TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menangkap warga negara (WN) India yang berinisial RM pada 8 Februari, setibanya dia dari Kuala Lumpur di Malaysia menggunakan Malaysia Airlines bernomor penerbangan MH 721.
RM ditangkap lantaran memalsukan paspor, sertifikat vaksinasi Covid-19, hasil tes PCR, dan asuransi. Dia juga memiliki beberapa tanda pengenal negara Kanada.
Baca juga: Pakai Paspor dan Hasil Tes PCR Palsu, WN India Kelabui Petugas Bandara Soekarno-Hatta
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Romi Yudianto menilai, modus RM saat memasuki Indonesia tertata rapi, terlihat dari kemiripan dokumen palsu dengan dokumen asli.
"Modus yang dilakukan RM terorganisir dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan kualitas dokumen palsu yang benar-benar menyerupai aslinya," papar Romi dalam keterangannya, Kamis (10/2/2022).
Tak hanya itu, RM juga mengelabui petugas kesehatan pelabuhan dengan memalsukan hasil tes PCR.
"Strategi RM untuk menembus pemeriksaan telah disusun secara matang," imbuh dia.
Romi menambahkan, nama RM tercantum dalam manifes MH 721.
Baca juga: Pakai Paspor Palsu, WN India Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Padahal, saat memasuki Indonesia, RM menggunakan paspor palsu dengan identitas berinisial VM.
"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut rupanya nama VM tidak terdaftar dalam data manifest penumpang pesawat MH 721, data manifest justru memuat nama RM," papar Romi.
Dia menegaskan, Imigrasi kini sedang memeriksa apakah ada pihak dari luar negeri atau dari dalam negeri yang membantu RM.
"Temuan ini sangat terorganisir, kami sedang melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang terlibat baik itu di dalam negeri maupun di luar negeri," urai Romi.
Romy menambahkan, RM dijerat Pasal 121 huruf B UU Nomor 6 Tahun 2011 dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun serta denda hingga Rp 500 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.