JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara menyebut kelurahan di Jakarta Utara belum ada yang aman dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Jakarta Utara Indira Maharani mengatakan, data tahun sebelumnya menunjukkan bahwa 17 dari 31 kelurahan di Jakarta Utara ditetapkan sebagai kawasan rawan narkotika dengan kategori waspada dan siaga.
"Beberapa wilayah kelurahan di Jakarta Utara ada yang masuk dalam kategori bahaya sampai dengan siaga, belum ada yang aman,” kata Indira dalam focuss group discussion (FGD) yang digelar di Balai Yos Sudarso, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (10/2/2022).
FGD tersebut diselenggarakan untuk membahas upaya memperbarui kawasan rawan narkotika di Jakarta Utara, berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Utara, pemangku kepentingan, dan masyarakat.
Baca juga: Pemilik Kos di Palmerah Duduk Santai Saat Polisi Razia Narkoba: Sudah Enggak Kaget Lagi
Terdapat empat kategori kawasan rawan narkoba yang menjadi sorotan, yakni kawasan bahaya, waspada, siaga dan aman.
"Kami meminta setiap peserta memberikan informasi kerawanan narkotika masing-masing wilayah yang merujuk pada 8 indikator pokok dan 5 indikator pendukung," kata dia.
Indikator pokok yang diterapkan antara lain kasus kejahatan, angka kriminalitas, bandar pengedar, kegiatan produksi, angka pengguna, barang bukti, entry point, dan kurir narkotika.
Kemudian lima indikator pendukungnya adalah jumlah lokasi hiburan, tempat kos atau hunian privasi tinggi, tingginya angka prevalensi, sarana publik kurang memadai, dan rendahnya interaksi sosial masyarakat.
Baca juga: Bandar Narkoba Disebut Kendalikan Bisnis dari Lapas Cipinang, Napi: Sudah Jadi Rahasia Umum
Sementara itu, Sekretaris Kota Jakarta Utara Abdul Khalit mengatakan, perlu adanya kolaborasi dan pemberdayaan alternatif pada kawasan rawan narkotika yang telah dipetakan.
Beberapa hal yang dapat dilakukan antara lain pendampingan, pelatihan hingga pemasaran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program JakPreneur.
“Ini harus dimanfaatkan sebagai pemberdayaan masyarakat di lokasi-lokasi rawan narkotika,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.