Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Aparat Tak Berlebihan Awasi Hotel dan Restoran Selama PPKM, PHRI: Situasi Kita Sulit

Kompas.com - 10/02/2022, 20:15 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Aparat diminta agar tidak terlalu berlebihan saat mengawasi hotel dan restoran kala pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 diterapkan di DKI Jakarta.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono mengatakan, pengelola hotel dan restoran saat ini dihadapkan pada situasi yang sulit.

"Kepada aparat tolong memahami situasi kita yang sulit, jadi jangan terlalu over kalau melakukan pengawasan dan sebagainya," papar Sutrisno saat dihubungi, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: PPKM Level 3 di Jakarta, PHRI Sebut Ada Penurunan Pengunjung hingga 15 Persen

Kesulitan yang dimaksud adalah terjadinya penurunan jumlah pengunjung saat PPKM level 3 diterapkan.

"Ada penurunan (pengunjung), sekitar 10-15 persen," ujar dia.

Selain itu, hotel dan restoran juga terpaksa mempekerjakan karyawannya pada hari-hari tertentu.

Ia menuturkan, pengurangan jam kerja karyawan merupakan langkah yang lebih baik daripada melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kalau enggak begitu nanti kasihan kalau di-PHK semua," kata Sutrisno.

Baca juga: PHRI Akan Tambah Jumlah Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19 jika Wisma Atlet Penuh

"Mau kerja di mana mereka dalam kondisi seperti ini? Kan kasihan. Kalau begitu kan masih ada pendapatan dia, nanti kalau membaik bisa kerja lagi," kata Sutrisno.

Dia menekankan, pengelola hotel atau restoran di DKI Jakarta sudah tak mungkin melakukan PHK terhadap para karyawannya.

Di sisi lain, pelaku usaha juga masih kesulitan untuk menyerap karyawan baru secara masif.

"Kita tidak akan melakukan PHK karena kita sudah dalam kondisi yang sudah sulit. Kalau mau meningkatkan penyerapan lagi, masih sulit. Tapi kalau mau mengurangi lagi, saya kira sudah mentok," urai Sutrisno.

Di sisi lain, Sutrisno juga menekankan kepada pengelola hotel dan restoran agar terus mematuhi PPKM level 3 yang kini sedang berlaku di DKI Jakarta.

Baca juga: WN India yang Palsukan Paspor dan Hasil Tes PCR Disebut Datangi Indonesia untuk Berbisnis

"Ya semuanya agar mematuhi aturan yang berlaku," imbuh dia.

Sutrisno menyebutkan, pengelola hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI Jakarta kini sudah memasang plang PeduliLindungi.

Menurut dia, penyebaran Covid-19 di antara dan hotel juga tergolong sedikit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com