Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balita Diperkosa Mantan Ayah Tiri di Koja, Polisi dan LPAI Beri Pemulihan kepada Korban

Kompas.com - 15/02/2022, 07:27 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian bersama dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) tengah melakukan pemulihan terhadap anak empat tahun di Koja, Cilincing, Jakarta Utara yang diperkosa oleh mantan ayah tirinya.

"Kami fokus recovery, memberikan dukungan khususnya terkait psikologis anak sehingga si anak bisa bangkit kembali dan menghilangkan masa lalu yang sudah dialami," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo saat berkunjung ke rumah korban bersama Ketua LPAI Seto Mulyadi, Senin (14/2/2022).

Lebih lanjut Wibowo mengatakan, saat ini polisi telah menangkap mantan ayah tiri korban dan menetapkannya sebagai tersangka.

Pelaku berinisial IN (50) ditangkap pada Selasa (8/2/2022) lalu dan telah menjalani proses hukum di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Baca juga: Bocah 4 Tahun di Koja Diduga Diperkosa Mantan Ayah Tirinya

Sementara itu, Ketua LPAI Seto Mulyadi mengatakan, dukungan dari orang-orang terdekat terhadap korban sangat penting.

Dia juga menyarankan agar keluarga atau orang terdekat lainnya tidak mengungkit peristiwa traumatis yang menimpa korban.

"Yang paling pertama adalah dukungan keluarga, dan jangan pernah mengungkit kembali, menanyakan kembali, karena anak akan trauma," kata dia.

Menurut Seto, apa yang menimpa korban merupakan kasus kejahatan seksual yang harus diwaspadai.

Baca juga: Ketika Isi Chat di Ponsel Munarman Dibongkar, Kata Baiat Muncul Berkali-kali

Berkaca dari kasus di Koja tersebut, pelaku kejahatan seksual bisa berasal dari orang terdekat.

Diberitakan sebelumnya, seorang balita diduga diperkosa oleh mantan ayah tirinya di Koja.

Terduga pelaku berinisial IN tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara.

"Kalau kata dokter, dilihat dari kondisi fisiknya, itu terjadi sudah lama. Sekitar bulan Oktober 2021 lah," ujar I, pengurus RW setempat, Jumat (4/2/2022).

Baca juga: Bulan Ini 4 Tahun Lalu, Pendi Bunuh Istri dan Anak Tiri karena Tak Mampu Bayar Cicilan Mobil

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com