TANGERANG, KOMPAS.com - Sidang ketiga kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (15/2/2022).
Ada empat terdakwa dalam kasus kebakaran tersebut.
Keempatnya merupakan pegawai Lapas Kelas I Tangerang, yakni Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar.
Agenda sidang tersebut disampaikan oleh Humas PN Tangerang Arif Budi Cahyono.
Menurut Arif, sidang ketiga perkara kebakaran Lapas Kelas I Tangerang akan digelar pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Napi Ungkap Dugaan Jual Beli Kamar di Lapas Kelas I Tangerang, Bayar hingga Rp 2 Juta
"(Sidang) hari ini jam 13.00 WIB," papar Arif pada awak media, Selasa.
Sebagai informasi, sidang kedua yang beragendakan pemeriksaan saksi telah digelar di PN Tangerang pada 8 Februari 2022 lalu.
Sebanyak empat orang dihadirkan untuk memberikan kesaksian mereka.
Salah seorang saksi sempat mengungkapkan adanya dugaan praktik jual beli kamar di Lapas Kelas I Tangerang.
Selain itu, ada beberapa pernyataan lain yang juga berkaitan dengan kebakaran yang terjadi di lapas tersebut.
Baca juga: Ketika Isi Chat di Ponsel Munarman Dibongkar, Kata Baiat Muncul Berkali-kali
Sementara itu, sidang pertama yang beragendakan pembacaan dakwaan digelar di PN Tangerang pada 25 Januari 2022.