Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Napi Tewas dalam Kebakaran Lapas Tangerang, Eks Kalapas Sebut Korban Tak Tahu Jalan Keluar

Kompas.com - 15/02/2022, 21:15 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Puluhan narapidana tewas dalam musibah kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang pada 8 September 2021. Korban disebut tak mengetahui jalan keluar dari blok mereka.

Hal itu terungkap saat sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (15/2/2022).

Sidang di Ruang 1 PN Tangerang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi.

Saksi yang dihadirkan adalah eks Kepala Lapas Kelas I Tangerang Victor Teguh, Bendahara Lapas Kelas I Tangerang Willy Gunawan, Kabid Kamtib Lapas Kelas I Tangerang Ngadino.

Kemudian juga terdapat Kasi Keamanan Lapas Kelas I Tangerang Arif Rahman dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas I Tangerang Rino Soleh yang ikut menjadi saksi.

Baca juga: Saat Lapas Tangerang Terbakar, Penjaga Blok C Disebut Tinggalkan Pos Tugasnya

Dugaan berkait banyaknya narapidana yang tak mengetahui jalan keluar Blok C2, lokasi yang terbakar hebat, diucapkan Eks Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang Victor Teguh.

Majelis hakim mulanya bertanya, mengapa sampai banyak narapidana yang tewas di sana saat kebakaran terjadi.

Victor menuturkan, usai api padam, dia melihat jenazah narapidana yang sedang memegang jeruji atau berada di dalam sebuah ember.

Berdasar hal itu, prediksinya, ada narapidana yang tak mengetahui pintu keluar Blok C2.

"Pada saat kejadian, setelah api padam, saya masuk ke lokasi (Blok C2). Ada beberapa mayat yang posisinya memegang jeruji, ada yang di dalam ember, dan sebagainya," ujar Victor saat sidang.

Baca juga: Sidang Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Eks Kalapas Akui Tak Ada APAR di Blok C2

"Prediksi saya, ada yang tidak tahu pintu (keluar Blok C2), menurut saya," sambung dia.

Menanggapi hal itu, salah satu anggota majelis hakim menilai bahwa dugaan Viktor tersebut tidak logis.

Sebab, menurut hakim, narapidana rata-rata sudah bertahun-tahun dipenjara di sana.

Dengan demikian, meski dalam keadaan gelap karena penerangan yang mati saat kebakaran terjadi, narapidana seharusnya mengetahui jalan keluar dari Blok C2.

"Kalau dia salah jalan, sudah (ada napi) 6 tahun di sana, rasanya enggak logis. Walau gelap, rata-rata sudah tahunan di situ," sebut hakim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com