JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut bahwa pelaku pembegalan angota Korps Brigade Mobil (Brimob) Aiptu Edi di Kranggan, Kota Bekasi, Selasa (15/2/2022) dini hari lalu, berjumlah lima orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut bahwa kelima pelaku sudah tertangkap dan kini tengah diperiksa secara intensif di Mapolres Metro Bekasi Kota.
"Saat ini sudah lima pelaku kami amankan. Kini masih pemeriksaan penyidik," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022).
Zulpan belum menjelaskan secara terperinci perihal penangkapan tersebut maupun identitas kelima pelaku.
Baca juga: Jadi Korban Begal di Bekasi, Anggota Brimob Ditemukan Bersandar di Trotoar dan Penuh Luka
Dia hanya mengatakan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengusut tuntas kasus pembegalan tersebut.
"Masih pengembangan. Belum bisa kami rinci terlebih dahulu," kata Zulpan.
Untuk diketahui, Aipda Edi dibegal saat sedang melintas di Jalan Raya Kranggan pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Korban dipepet tiga pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Aiptu Edi yang berusaha melawan saat terjadi perampasan kendaraan mengalami luka bacok pada tangan sebelah kiri hingga ke bagian punggung.
Setelah berhasil melukai Aiptu Edi, pelaku langsung kabur membawa sepeda motor milik korban dan meninggalkan korban tergeletak di pinggir jalan.
Baca juga: Polisi Ringkus Begal yang Lukai Anggota Brimob di Bekasi hingga Terkapar Tak Berdaya