Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejoli Jadi Korban Begal di Bekasi, Pelaku Berhasil Ditangkap

Kompas.com - 16/02/2022, 18:48 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi menangkap komplotan yang membegal sejoli di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

"Dari total tiga pelaku, salah satu pelaku diamankan warga dan dua lainnya diamankan oleh kepolisian," ucap Kapolres Metro Bekasi Kompol Gidion Arif dalam kegiatan perilisan kasus, Rabu (16/2/2022).

Peristiwa begal bermula ketika korban, Riko Rifansyah (19) mengantar pulang kekasihnya, Siti Marpuati (18), sekitar pukul 22.30 WIB pada Minggu (13/2/2022).

Baca juga: Anggota Brimob di Bekasi Diserang Begal hingga Tak Berdaya, Polisi Ringkus 5 Pelaku

"Di Jalan Raya Tanjung Baru korban mencurigai ada satu unit sepeda motor yang ditumpangi oleh tiga orang laki-laki datang dari arah berlawanan. Sesaat setelah berpapasan, ketiga orang yang melihat korban melintas langsung memutarbalikkan kendaraannya," ucap Gidion

Setelah pelaku berputar balik, aksi kejar-kejaran pun terjadi. Korban langsung dipepet, kemudian dihentikan dan diancam dengan celurit oleh salah satu pelaku.

"Karena diancam dengan celurit, korban langsung memberikan motornya kepada pelaku," kata Gidion.

Baca juga: Polisi Dibegal di Jalan Raya Kranggan Bekasi, Alami Luka Diduga akibat Sabetan Senjata Tajam

Gidion menuturkan, korban meminta pertolongan kepada pengemudi ojek online yang saat itu melintas untuk mengantar pesanan makanan.

"Mendengar kejadian tersebut driver ojek online bersama warga kembali mendatangi korban dan langsung berangkat menuju Desa Cipayung untuk mencari keberadaan pelaku," ucapnya.

Sekitar pukul 23.00 WIB, korban mendapat kabar bahwa pelaku begal berhasil diamankan. Korban langsung memastikan dan membenarkan bahwa orang yang ditangkap adalah pelaku begal yang merampas motornya.

"Awalnya hanya satu pelaku saja, kemudian melalui pengembangan informasi yang dilakukan oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur, polisi berhasil mengamankan satu pelaku lainnya pada Senin, (14/2/2022) sekitar pukul 14.30 WIB di Kampung Wadas, Kali Jaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," tutur Gidion.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sebilah curit dan dua sepeda motor Honda Beat merah.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com