Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggugat Anies Sebut Kali Mampang Terakhir Dikeruk 2017, Dinas SDA Membantah

Kompas.com - 18/02/2022, 16:16 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan sebagian tuntutan warga korban banjir terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Majelis hakim pun memerintahkan Anies untuk menuntaskan pengerukan Kali Mampang guna mencegah banjir kembali terjadi.

Satu dari tujuh penggugat Anies, Tri Andarsanti Pursita, menyebutkan bahwa Kali Mampang terakhir kali dikeruk pada 2017.

Baca juga: Warga Penggugat Anies Sebut Kali Mampang Terakhir Dikeruk pada 2017, Rumahnya Pernah Kebanjiran 2 Meter

Wanita yang akrab dipanggil Sita itu mengatakan, akibat Kali Mampang tak lagi dikeruk, kawasan rumahnya pernah terendam banjir setinggi sekitar 2 meter pada Februari 2021.

Adapun Sita tinggal di Pondok Jaya, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Pendangkalan Kali Mampang di Pondok Jaya, area tinggal kami. Akibatnya jalan depan rumah saya terendam banjir setinggi 2 meter di tanggal 19-21 Februari 2021," ujar Sita dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: Beban Berat Novi Amelia Semasa Hidup sampai Ditemukan Bunuh Diri

Dengan dikabulkannya sebagian gugatan warga oleh PTUN, Sita berharap program pengendalian banjir dapat kembali direalisasikan dengan melakukan pengerukan secara berkala di Kali Mampang.

"Juga penurapan di wilayah Kali Mampang sesuai keputusan majelis hakim PTUN DKI Jakarta, namun juga di kali-kali dan saluran air di wilayah-wilayah rawan banjir di Kali Krukut, Kali Cipinang, maupun saluran air di wilayah Tebet mendapatkan perhatian yang sama," kata Sita.

Baca juga: Ini Alasan Bank Sulit Setujui KPR Rumah di Gang Sempit

Tanggapan Dinas SDA

Suku Dinas (Sudin) Sumber Daya Air Jakarta Selatan membantah bahwa pengerukan Kali Mampang terakhir dilakukan pada 2017.

Kepala Seksi Pemeriliharaan Sudin SDA Jakarta Selatan, Junjung mengatakan, pengerukan sedimentasi lumpur telah dilakukan sebelum warga Pondok Jaya melayangkan gugatan.

"Padahal dari sebelum digugat, kami sudah action," ujar Junjung, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: Sudin SDA Jakarta Selatan Bantah Pengerukan Terakhir di Kali Mampang pada 2017

Junjung mengemukakan, pengerukan Kali Mampang merupakan bagian dari pemeliharaan dan pengendalian banjir.

"Karena ini merupakan tugas kami untuk melakukan pemeliharaan," ucap Junjung.

Baca juga: Ratusan PKL di Jalan Mangga Besar Raya Akan Dilegalkan Jualan di Trotoar

Gugatan Warga ke PTUN

Gugatan warga korban banjir terhadap Anies didaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Jakarta pada Agustus 2021 lalu dan tercatat dengan nomor perkara 205/G/TF/2021/PTUN.JKT.

Total, ada 7 warga selaku penggugat. Semuanya adalah warga yang menjadi korban banjir di Ibu Kota saat awal tahun 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com