JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Perumahan Rorotan Kirana Legacy, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara menolak pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) oleh PT Sarana Jaya yang akan dibangun di sekitar lingkungan mereka.
Perwakilan warga, Linda Setiany, mengatakan bahwa penolakan bermula pada 13 Februari 2022. Ketika itu warga perumahan dan warga sekitar mendapat pemberitahuan mendadak.
Pembertahuan itu menyatakan bahwa pada 15 Februari akan ada pertemuan dengan konsultan terkait sosialisasi penyusunan analisis dampak lingkungan (amdal) tentang pembangunan FPSA. Pihaknya pun bertanya-tanya tentang apakah semua itu.
"Begitu kami pelajari lagi tentang FPSA, yang muncul itu ternyata berita tentang pembangunan yang mandeg di Sunter dan Tebet yang akhirnya hanya bakar-bakaran sampah setiap hari," kata Linda kepada Kompas.com, Jumat (18/2/2022).
Baca juga: Pembangunan FPSA Urai Persoalan Sampah di Jakarta
Linda mengaku sudah tinggal di lokasi tersebut sejak 2014. Menurut dia, ada banyak lahan milik Pemprov DKI Jakarta yang lebih layak untuk dijadikan tempat membangun FPSA, dibandingkan lahan di belakang perumahan tempatnya tinggal.
Kemudian, di sekitar wilayah itu pun masih ada lahan yang bisa dijadikan lokasi pembangunan FPSA karena jauh dari rumah penduduk. Salah satunya di dekat TPU Rorotan.
"Saya berpikir, kenapa enggak dibikin di daerah ini saja? Kenapa harus di sebelah persis perumahan kami letaknya," kata dia.
Berdasarkan surat yang diterima warga, kata dia, lokasi pembangunan FPSA di daerah Rorotan tercantum dalam Peraturan Gubernut Nomor 71 Tahun 2020 dan Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020.
Baca juga: Buang Sampah di TPPAS Lulut-Nambo, Pemkot Depok Dapat Jatah 320 Ton Per Hari
Dalam surat itu tertulis bahwa penyelenggaraan pembangunan FPSA, PT Sarana Jaya ditugaskan untuk membangun FPSA wilayah layanan timur dan selatan, yang lahan FPSA wilayah timur berada di Kelurahan Marunda dan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
Namun, dia tak menyangka jika lahan yang di Rorotan itu persis berada di belakang perumahan Rorotan tempatnya tinggal dan permukiman warga lainnya.
"Di belakang (rumah) persis dan ini lokasinya, belakang perumahan Rorotan ada permukiman penduduk. Di tengahnya itu ada lahan kosong memang," kata dia.
Bahkan berdasarkan peta tata ruang DKI Jakarta, ujar Linda, daerah tempat tinggalnya itu merupakan daerah kuning, yakni daerah yang ditujukan untuk perumahan.
Oleh karena itu, pihaknya pun menolak keras pembanguna FPSA di sekitar tempat tinggalnya karena akan berdampak negatif terhadap masyarakat dari berbagai aspek.
"Kami menolak dengan segala literatur yang sudah kami temukan. Kami melihat fakta-fakta yang cukup mengerikan," kata dia.
Lebih lanjut Linda mengatakan, dirinya membeli rumah di perumahan tersebut memang dari developer Rorotan Kirana Legacy yang memiliki semua lahan di sekitar wilayah tersebut, termasuk yang akan dibangun FPSA itu.