TANGERANG, KOMPAS.com - Dua perempuan berinisial ER dan AY ditangkap polisi di Jatiuwung, Kota Tangerang, pada Rabu (16/2/2022) karena terlibat pencurian motor.
Selain ER dan AY, Polsek Jatiuwung juga menangkap tersangka pencurian motor lain berinisial AF.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono mengatakan, AF dan ER ternyata merupakan sepasang kekasih.
Dia mengungkapkan, ER turut andil dalam aksi pencurian motor lantaran diancam oleh kekasihnya.
"Dia (AF dan AR) pacaran, (ER) takut di-apa-apain (oleh AF). Akhirnya dia (ER) mau melakukan itu bersama-sama," ujar Zazali, dalam rekaman suara, Jumat (18/2/2022).
Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Beban Berat Novi Amelia | Heboh Isu Jakarta Digempur Chemtrail
Dia menyebut, dua perempuan itu kebagian tugas untuk menunggu di saat AF sedang mencuri motor.
"Ada beberapa TKP (tempat kejadian perkara), saat melaksanakan kegiatan atau kejahatannya, perempuan itu menunggu di motor," paparnya.
"Kemudian si tersangka laki-laki itu beraksi," sambung dia.
Menurut Zazali, aksi pencurian motor tersebut sudah sering dilakukan.
Saat pagi hari, para pelaku mengincar motor yang ditinggal pemiliknya di perumahan, kontrakan, bahkan tempat ibadah.
"Kalau pagi hari atau subuh mereka mainnya di kontrakan, perumahan, atau di tempat ibadah," sebut dia.
Baca juga: Salah Pilih Menu Google Maps, Siswi SMP Naik Motor Masuk Tol Japek lalu Tertabrak Mobil
Sementara itu, saat siang atau sore hari, ketiga tersangka mengincar motor di deretan pertokoan. Kemudian, saat malam hari, mereka mengincar motor di lokasi yang cenderung ramai.