JAKARTA, KOMPAS.com - Berita mengenai siswi SMP yang mengalami kecelakaan karena masuk tol saat megendarai motor menjadi berita paling banyak dibaca di kanal Megapolitan Kompas.com pada Jumat (18/2/2022) kemarin.
Selain itu, ada juga kabar mengenai penertiban pedagang kaki lima di Jalan Mangga Besar Raya yang turut menarik perhatian pembaca.
Seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) yang mengendarai sepeda motor hingga masuk ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan terlibat kecelakaan disebut tak biasa berkendara sendiri.
Kasatlantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Edy Surasa mengatakan, remaja berusia 16 tahun itu biasa diantar jemput oleh orangtuanya menggunakan mobil. Alhasil, siswi SMP itu tidak mengetahui jalan yang seharusnya ia lalui.
"Dia setiap pagi biasanya di antar bapaknya. Kadang juga naik taksi online," ujar Edy, Jumat (18/2/2022).
Mobil yang ditumpangi biasanya melewati tol. Siswi tersebut baru menyadari bahwa dirinya salah jalur saat sudah di dalam tol dan melihat tidak ada sepeda motor yang lewat jalan tersebut.
Ia akhirnya berputar arah untuk keluar tol. Namun nahas, sepeda motor yang ia bawa bertabrakan dengan mobil.
Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Siswi SMP Masuk Tol Japek karena Salah Pilih Menu Google Maps
Baca juga: Siswi SMP yang Salah Masuk ke Jalan Tol hingga Tertabrak Mobil Ditilang Polisi
Ratusan PKL di Jalan Mangga Besar Raya Akan Dilegalkan Jualan di Trotoar
Kecamatan Taman Sari siap menata pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar Jalan Mangga Besar Raya, Taman Sari, Jakarta Barat.
Ratusan PKL itu nantinya akan dilegalkan berjualan di atas trotoar dengan kios-kios yang tertata rapi.
"PKL di Jalan Mengga Besar Raya akan kita rapikan dan legalkan. Pembenahan itu untuk menata menjadi kios resmi untuk para PKL yang berjualan di lokasi itu," kata Camat Taman Sari, Agus Sulaiman, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (18/2/2022) seperti dilansir Antara.
Agus menjelaskan, pihaknya akan bekerjasama dengan pihak swasta untuk proses penataan PKL ini. Pihak swasta tersebut akan membangun kios-kios dan kemudian menjadi sponsor.
Setelah dibangun, kios-kios itu akan dilegalkan sebagai kios resmi PKL.
"Nanti, ada hak dan tanggung jawabnya, seperti retibusi dari PKL, kebersihan, dan keamanan," katanya.