JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam sepekan terakhir, dua kasus kriminal di Jabodetabek digawangi oleh para remaja. Pertama, kasus pembegalan seorang polisi di Bekasi dan kedua adalah kasus pencuri ponsel di Warakas, Jakarta Utara, hingga membacok jari korban.
Menyikapi maraknya remaja yang menjadi pelaku kriminalitas, Pengajar Politeknik llmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan pemerhati anak Imaduddin Hamzah mengatakan hal tersebut terjadi lantaran sejumlah faktor.
Pertama, kata Imaduddin, aspek usia menjadi salah satu faktor yang menentukan. Para remaja di usia mereka merupakan individu yang sedang mengalami pergolakan psikologis menuju kedewasaan dan pembentukan identitas diri.
Hal itu membuat mereka terkadang nekat melakukan hal-hal yang melanggar norma sosial dan hukum.
"Kemampuan kontrol emosi belum stabil, impuls yang kuat dan pertimbangan tindakan rasional dan moral masih terbatas," kata Imaduddin, saat dihubungi, Minggu (20/2/2022).
Kedua, aspek lingkungan di mana remaja tersebut tinggal juga turut mempengaruhi. Jika remaja tumbuh dalam keluarga dan komunitas yang familiar dengan kekerasan, konflik sosial, dan kriminalitas, maka akan membentuk kepribadian remaja yang serupa,
Hal tersebut diperparah dengan minimnya pilihan kegiatan positif yang dimiliki remaja tersebut.
"Ini ikut berkontribusi bagi mereka menggunakan kekerasan sebagai hal yang biasa atau paling mudah sebagai solusi dan cara mencapai keinginan," lanjut Imaduddin.
Ketiga, faktor kontrol sosial dari orang tua dan masyarakat juga turut mempengaruhi. Rendahnya kontrol sosial dari orang tua dan masyarakat membuat para remaja lebih berani melakukan hal-hal yang melanggar norma hukum.
Baca juga: Anggota Brimob Dibegal di Kranggan Bekasi: Pelaku Masih Remaja, Korban Tak Bersenjata
"Apalagi mereka (para remaja) melakukan (kriminalitas) dalam kondisi pengaruh narkoba yang menurukan fungsi rasio, moral, dan meningkatkan keberanian mengambil resiko," kata dia.
Karena itu, ada solusi jangka pendek dan jangka panjang yang harus dilakukan. Dalam jangka pendek, Imaduddin mengatakan, perlu diberikan tindakan yang sesuai dengan kejahatan yang dilakukan para remaja tersebut.
Selain memberikan sanksi yang setimpal, pemerintah juga harus merehabilitasi para remaja yang menjadi pelaku kriminalitas.
"Jangka panjangnya, perlu penataan ekologi yang menyediakan lingkungan terbaik tumbuh kembang remaja yang melibatkan orang tua, tokoh dalam komunitas masyarakat," kata Imaduddin.
"Pemerintah daerah dan aparat Bhabinkamtibmas juga perlu bersinergi menciptakan kondisi tersebut," lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, dua kasus kriminal terjadi dalam sepekan terakhir dan pelakunya masih remaja.
Pada Selasa (15/2/2022), para remaja berusia belasan tahun membegal seorang polisi yang bernama Aiptu Edi di Bekasi.
Aiptu Edi dipepet dan diserang para pelaku yang membawa senjata tajam hingga pria tersebut tersungkur tak berdaya di pinggir jalan.
Setelah itu, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban. Akibat mengalami luka sabetan di bangian tangan hingga punggung, Aiptu Edi harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasus berikutnya terjadi di Warakas, Jakarta Utara, pada Kamis (17/2/2022). Seorang anggota komplotan pencuri ponsel membacok korbannya hingga kehilangan dua jari. Diketahui pelaku masih berusia remaja, yakni 14 tahun atau kelahiran 2007.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.