JAKARTA, KOMPAS.com - Setidaknya dua unit alat berat dikerahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengeruk lumpur di Kali Mampang, tepatnya di Jalan Pondok Jaya X, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (21/2/2022).
Berdasarkan pengamatan Kompas.com di lokasi sekitar pukul 12.32 WIB, dua eskavator amphibi mulai bekerja mengeruk sidementasi lumpur di aliran Kali Mampang.
Masing-masing alat berat mengeruk lumpur yang ada di tengah kali untuk kemudian dipindahkan ke tepi sungai.
Tampak lumpur dan sampah hasil kerukan menumpuk di pinggir Kali Mampang, tepatnya di perbatasan Kelurahan Pela Mampang dan Tegal Parang.
"Dua ekskavator ini mulai diturunkan Jumat malam. Mulai Sabtu pagi sudah mulai melakukan pengerukan lumpur," ujar salah satu petugas Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan.
Baca juga: Anies Klaim Pengerukan Kali Mampang Sudah Rampung 100 Persen
Hingga kini, proses pengerukan lumpur di Kali Mampang masih terus berlanjut. Pengerukan akan dilanjutkan ke arah Pondok Karya, Mampang Prapatan.
Diketahui, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah mengabulkan sebagian tuntutan warga terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait banjir akibat luapan Kali Mampang.
Hal itu tertuang dalam sidang putusan PTUN yang dibacakan pada Selasa (15/2/2022). Anies diperintahkan untuk menuntaskan pengerukan sedimentasi di Kali Mampang.
Satu dari tujuh warga penggugat, Tri Andarsanti Pursita menyebutkan, pengerukan Kali Mampang terakhir kali dilakukan pada tahun 2017.
Wanita yang akrab dipanggil Sita itu mengatakan, rumahnya masih terendam banjir dengan ketinggian sekitar 2 meter pada Februari 2021.
Baca juga: PTUN Perintahkan Anies Tuntaskan Pengerukan Kali Mampang, Pemprov: Kami Hormati