Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Camat Sebut Pengerukan Kali Mampang Tak Terkait Tuntutan Warga terhadap Anies

Kompas.com - 21/02/2022, 16:31 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin mengatakan, pengerukan Kali Mampang yang tengah berjalan tidak terkait tuntutan warga Pondok Jaya terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menurut Djaharuddin, pengerukan lumpur Kali Mampang yang berlokasi di Pondok Jaya X, Jakarta Selatan, ini merupakan program rutin.

"Kita sudah melakukan aksi di sini secara rutin ya melakukan pengerukan-pengerukan ataupun perbaikan bantaran-bantaran," ujar Djaharuddin, di lokasi, Senin (21/2/2022).

Baca juga: Pemprov DKI Pertimbangkan Banding Soal Putusan PTUN Terkait Pengerukan Kali Mampang

Djaharuddin mengatakan, pengerukan lumpur pada Kali Mampang telah dilakukan sejak 2021. Kecamatan Mampang pun telah bekerja sama dengan Kecamatan Pancoran karena kedua wilayah itu dialiri oleh Kali Mampang.

"Kali ini dilanjutkan dnegan pekerjaan oleh SDA yang sifatnya skala prioritas dari tingkat Kota memprioritaskan dilakukan pemeliharaan di Kali Mampang," kata Djaharuddin.

Djaharuddin mengemukakan, pengerukan lumpur pada Kali Mampang diperkirakan sudah berjarak sekitar 2 hingga 3 kilometer meliputi daerah Bangka, Buncit dan Kuningan Barat.

"Pengerukan ya kurang lebih sekitar 2 sampai 3 kilometer. Kedalaman pengerukan kurang lebih sampai 2 meter," ucap Djaharuddin.

Baca juga: Tuntutan Warga terhadap Anies Dikabulkan PTUN, Alat Berat Dikerahkan untuk Keruk Lumpur di Kali Mampang

Diketahui, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah mengabulkan sebagian tuntutan warga terhadap Anies Baswedan terkait banjir akibat Kali Mampang.

Hal itu tertuang dalam sidang putusan PTUN yang dibacakan pada Selasa (15/2/2022). Anies diperintahkan untuk menuntaskan pengerukan Kali Mampang.

Satu dari tujuh warga penggugat Anies, Tri Andarsanti Pursita menyebutkan, pengerukan Kali Mampang terakhir kali dilakukan pada 2017.

Perempuan yang akrab disapa Sita itu mengatakan, rumahnya masih terendam banjir dengan ketinggian sekitar 2 meter yang terjadi pada Februari 2021.

Adapun Sita tinggal di Pondok Jaya, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Pendangkalan Kali Mampang di Pondok Jaya, area tinggal kami. Akibatnya jalan depan rumah saya terendam banjir setinggi 2 m di tanggal 19-21 Februari 2021," ujar Sita dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: Anies Klaim Pengerukan Kali Mampang Sudah Rampung 100 Persen

Sita mengatakan, gugatan yang dikabulkan PTUN diharapkan pengendalian banjir dapat kembali direalisasikan dengan melakukan pengerukan secara berkala di Kali Mampang, Jakarta Selatan.

"Juga penurapan di wilayah Kali Mampang sesuai keputusan Majelis Hakim PTUN DKI Jakarta, namun juga di kali-kali dan saluran air di wilayah-wilayah rawan banjir di Kali Krukut, Kali Cipinang maupun saluran air di wilayah Tebet mendapatkan perhatian yang sama," kata Sita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com