Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah soal Pungli di Pasar Kemiri Muka, Dishub Depok: Pungutan Parkir Resmi

Kompas.com - 21/02/2022, 19:12 WIB
M Chaerul Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

DEPOK, KOMPAS.com - Seorang pria berseragam Dinas Perhubungan (Dishub) diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Pasar Kemiri Muka, Depok.

Dugaan ini berdasarkan video yang diunggah melalui akun Instagram @infodepok24. Pada bagian keterangan tertulis Masa dimintain semua, suruh bayar padahal cuma lewat doang kayak preman jadinya.

Seorang warganet @saputradeny677 merespons video tersebut.

"Tiap kali ke pasar kemiri pasti itu mah mau masuk ke keluar kek pasti disuruh bayar, belum lagi yang lain-lain. Mau lewat mana juga, depan atau belakang pasti suruh bayar," tulisnya.

Baca juga: PT TNG Pastikan Pungli Hilang Setelah Pasar Lama Tangerang Ditata Ulang

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by INFO DEPOK (@infodepok24)

 

Terkait hal ini, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Depok Anton membenarkan bahwa pria berseragam di video itu merupakan anggotanya. Namun, ia membantah pegawai Dishub itu melakukan pungli.

Menurutnya, pungutan retribusi parkir dilakukan secara resmi sesuai perintah dalam kesepakatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Jadi Pasar Kemiri Muka memang sudah cukup lama tak dipungut parkir. Kalau dari Dishub mulai melakukan pungutan parkir. Itu memang resmi dari kita sesuai arahan pimpinan berdasarkan kesepakatan Forkopimda," ujar Anton, saat dihubungi, Senin (21/2/2022).

Anton mengatakan, pungutan uang parkir digunakan untuk memperbaiki fasilitas seperti lampu penerangan jalan umum dan pengaturan lalu lintas di sekitar pasar.

Pungutan uang parkir akan dilakukan selama kesepakatan antara Forkopimda terus berjalan.

"Sesuai arahan pimpinan untuk segera melakukan pungutan retribusi termasuk dari Dishub itu kan kemarin melakukan perbaikan lampu-lampu penerangan jalan umum (PJU)," ujarnya.

Baca juga: Memberantas Pungli di Pasar Lama Tangerang, dari Tata Ulang hingga Penerapan Tarif Sewa

"Kami sepanjang masih diminta memungut kita akan melakukan pemungutan. Sesuai arahan, kalau motor kan Rp 1.000," kata Anton.

Selain itu, Anton menegaskan, pungutan uang parkir di Pasar Kemiri Muka tak dilakukan terhadap masyarakat sekitar.

"Setelah dikomunikasikan dengan teman-teman (Dishub) di lingkungan situ akhirnya tidak dipungut untuk yang warga, dalam rangka sosialisasi juga," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com