JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap pengeroyok Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Insiden tersebut terjadi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan informasi soal penangkapan tersebut.
Baca juga: Ketum KNPI Haris Pertama Dikeroyok Pakai Benda Tumpul di Cikini
Namun, dia belum menjelaskan secara terperinci soal penangkapan dan jumlah pelaku pengeroyokan tersebut.
Dia hanya mengatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan saat konferensi pers pada Selasa (22/2/2022) pukul 15.00 WIB.
"Iya (ditangkap). Nanti jam 15.00 WIB dirilis ya, anti disampaikan," kata Zulpan.
Insiden pengeroyokan terhadap Haris terjadi pada Senin sekitar pukul 14.10 WIB. Saat kejadian, dia hendak bertemu dengan koleganya di salah satu restoran di dekat Taman Ismail Marzuki (TIM).
"Jadi saya berniat ketemu dengan tim hukum DPP KNPI di Restoran Garuda Cikini yang seberang depan Taman Ismail Marzuki," ujar Haris dalam keterangan suara yang diterima, Selasa.
Baca juga: Ketua Umum KNPI Dikeroyok Orang Tak Dikenal, Alami Luka di Kepala dan Wajah
Saat masuk masuk ke area parkir dan turun dari mobil, kata Haris, tiba-tiba ada seseorang tak dikenal yang menghantam kepalanya dari arah belakang.
Ketika mencoba menengok ke arah belakang, Haris didorong dan langsung dikeroyok oleh pelaku yang diduga lebih dari dua orang.
Pelaku bahkan mengintimidasinya dengan kalimat bernada ancaman pembunuhan.
"Setelah dihajar, saya lihat ke belakang ada lagi yang menghajar saya di bagian wajah. Habis itu saya ada yang dorong dan saya tahan," kata Haris.
Baca juga: Kronologi Pengeroyokan Ketum KNPI di Cikini, Dipukul Saat Turun Mobil dan Diancam Dibunuh
"Saya duduk sambil lindungi kepala belakang dan depan itu dua orang lebih. Satu orang meneriakkan 'Bunuh, mati, bunuh mati', seperti itu," sambungnya.
Haris telah melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi dengan nomorLP/B/928/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 21 Februari 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.