Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepatuhan Warga di Jakarta Jalani Uji Emisi Kendaraan Masih Rendah

Kompas.com - 22/02/2022, 16:48 WIB
Reza Agustian,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menggelar uji emisi kendaraan bermotor di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).

Kegiatan tersebut merupakan tahap sosialisasi karena tingkat kepatuhan masyarakat untuk menjalani uji emisi kendaraan bermotor masih rendah.

Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Tiyana mengatakan, pengendara yang kendaraannya tidak lolos uji emisi akan diberikan teguran.

Baca juga: Siap Dibahas Lagi, Kapan Sanksi Tilang Uji Emisi Diterapkan?

"Sanksi itu nantinya berupa teguran dan tilang. Saat ini kita sampaikan ke masyarakat yang tidak lolos uji emisi dilakukan peneguran dulu," ujar Tiyana, saat dihubungi, Selasa (22/2/2022).

Berdasarkan data Dinas LH DKI Jakarta, tingkat kepatuhan warga yang berkendara di Jakarta untuk menjalani uji emisi kendaraan bermotor belum mencapai 10 persen.

Tiyana menuturkan, dari 58 kendaraan yang diuji, hanya empat kendaraan yang lolos uji emisi.

"Berarti tingkat kepatuhannya rata-rata masih tujuh sampai delapan persen," katanya.

Menurut Tyana, saat ini tercatat 599.975 kendaraan di DKI Jakarta atau atau 3,33 persen telah menjalani uji emisi.

Adapun terdapat 373 bengkel resmi di Jakarta yang melayani uji emisi kendaraaan.

"Sekarang sudah ada 373 bengkel dan masih aktif semua," tutur dia.

Baca juga: 556.745 Kendaraan Sudah Uji Emisi di DKI Jakarta

Kegiatan uji emisi yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan kepolisian.

Tiyana mengungkapkan kegiatan kepatuhan uji emisi ini akan berlangsung sampai November 2022 dengan 24 kali kegiatan di berbagai wilayah di Jakarta.

"Kendaraan dipinggirkan lalu dicek pakai aplikasi, kalau lolos uji emisi dibiarkan lanjut. Kalau tidak lolos kita sampaikan ke polisi dan Dishub nanti mereka lakukan peneguran," sambung Tiyana.

Sementara, tindak lanjut berupa penerapan sanksi tilang akan ditentukan berdasarkan evaluasi data terlebih dahulu.

"Nanti kita evaluasi dari hasil di lapangan, nanti sanksi tilangnya itu berlaku berdasarkan data-data di wilayah trennya bagaimana," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com