JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat telah mengamankan 42 pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di delapan kawasan rawan PPKS sejak 1 Januari hingga 21 Februari 2022.
Sudinsos Jakpus menurunkan tim reaksi cepat (TRC) untuk memantau delapan titik rawan PPKS yang berjumlah 83 orang dan telah diinstruksikan untuk melakukan penyisiran.
"Petugas TCR ini dibagi menjadi dua shift. Mereka melakukan pemantauan dari pagi hingga malam. Petugas mengindentifikasi dengan memperhatikan gelagat PPKS saat beraksi di jalanan, umumnya di jalan yang ramai," ujar Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat Abdul Salam, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Hercules Jadi Tenaga Ahli BUMD Pasar Jaya, Pemprov DKI: Siapa Tahu Dia Sudah Tobat
Adapun delapan lokasi rawan PPKS terdapat di Jalan Samanhudi, Jalan Galur, Jalan Jati Baru, kawasan Karet Bivak, seputaran Bundaran HI dan Imam Bonjol, Terminal Senen, Jalan Rawasari, dan kawasan Harmoni.
Abdul Salam mengimbau masyarakat tidak memberikan uang kepada PPKS. Dia menjelaskan, bantuan warga dapat menyalurkan melalui lembaga resmi.
PPKS yang terjaring razia kemudian dites usap sebelum diserahkan ke panti sosial di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Mereka yang terjaring, sebelum kami bawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya yang berada di Kebon Jeruk, harus mengikuti swab antigen terlebih dahulu kemudian dilakukan pembinaan, pembekalan, dan keterampilan," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.