JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer Humas Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza mengatakan, pengangkatan Rosario de Marshall alias Hercules sebagai tenaga ahli sudah sesuai aturan.
Dia mengatakan, dewan direksi berwenang untuk merekrut tenaga ahli untuk mendukung kegiatan perusahaan.
"Direksi dalam hal ini memiliki kewenangan dalam merekrut tenaga ahli untuk mendukung kegiatan perusahaan yang juga disesuaikan dengan kemampuan perusahaan," kata Gatra, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Perumda Pasar Jaya Sebut Hercules Dikontrak 6 Bulan sebagai Tenaga Ahli, Sudah Kerja 5 Bulan
Menurut Gatra, Perumda Pasar Jaya membutuhkan tenaga ahli yang memiliki klasifikasi khusus seperti Hercules untuk mempercepat program perusahaan.
Namun, dia tidak menjelaskan secara spesifik mengenai program yang dimaksud.
Gatra menuturkan, Hercules sudah bekerja selama 5 bulan dari 6 bulan masa kontrak kerja dan sudah mengikuti serangkaian tes kelayakan.
Begitu juga dengan Eki Pitung, tokoh Bamus Betawi yang diangkat menjadi tenaga ahli dengan serangkaian tes yang sama.
Kedua tenaga ahli tersebut nantinya akan dievaluasi untuk menghadapi dinamika dan kebutuhan dari Perumda Pasar Jaya.
"Langkah-langkah ini diambil untuk dapat mempertahankan eksistensi perusahaan," kata Gatra.
Sebelumnya, kabar mengenai pengangkatan hercules sebagai tenaga ahli dibenarkan oleh Eki Pitung, Senin (21/2/2022).
"Iya, benar (diangkat menjadi tenaga ahli. Saya, Hercules sudah mengikuti fit and proper test juga," kata Eki Pitung, dikutip dari Antara, Senin (21/2/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.