Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kena Protes, Dishub Depok Tak Lagi Pungut Retribusi dari Warga Sekitar Pasar Kemiri Muka

Kompas.com - 22/02/2022, 20:20 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Anton mengatakan, warga sekitar yang melintas di area Pasar Kemiri Muka, Depok, sudah tak dikenakan pungutan retribusi parkir.

"Setelah dikomunikasikan dengan teman-teman (Dishub) di lingkungan situ, akhirnya tidak dipungut untuk yang warga setempat," ujar Anton saat dihubungi, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: Bantah soal Pungli di Pasar Kemiri Muka, Dishub Depok: Pungutan Parkir Resmi

Dikatakan Anton, pihaknya telah lakukan evaluasi terkait laporan dari warga. Untuk itu, anggota Dishub yang bertugas di Pasar Kemiri tak lagi memungut resribusi parkir dari warga.

"Iya maklumlah, ini bagian sosialisasi juga. Sebagian wilayah sekitar Pasar Kemiri Muka sudah diberikan informasi dan juga dari UPT," kata Anton.

"Akhirnya warga jadi ngeh 'oh iya pernah ada Dishub juga' kurang lebih seperti itulah, sembari komunikasi," lanjut dia.

Meski demikian, Anton tak menampik bahwa pernah ada warga yang dimintai retribusi parkir saat masuk. Sebab, sulit membedakan pengunjung pasar dengan warga.

"Kan agak susah membedakan awalnya, tapi setelah ada masukan dari lingkungan (warga sekitar) ngobrol dengan petugas. Kita kan juga enggak saklek ya. Kalau memang itu warga ya dipersilakan lewat," kata Anton.

Baca juga: Petugas PPSU Korban Pembegalan Harus Jalani Operasi Tendon akibat Sabetan Celurit

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berseragam Dinas Perhubungan (Dishub) diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Pasar Kemiri Muka, Depok.

Dugaan ini berdasarkan video yang diunggah melalui akun Instagram @infodepok24.

Pada bagian keterangan tertulis "Masa dimintain semua, suruh bayar padahal cuma lewat doang kayak preman jadinya".

Seorang warganet @saputradeny677 merespons video tersebut.

"Tiap kali ke pasar kemiri pasti itu mah mau masuk ke keluar kek pasti disuruh bayar, belum lagi yang lain-lain. Mau lewat mana juga, depan atau belakang pasti suruh bayar," tulisnya.

Baca juga: Pemprov DKI Klaim Pembangunan Turap Kali Mampang Rampung Sebagian, Penggugat: Itu Beda Wilayah

Terkait hal ini, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Depok Anton membenarkan bahwa pria berseragam di video itu merupakan anggotanya.

Namun, ia membantah pegawai Dishub itu melakukan pungli.

Menurutnya, pungutan retribusi parkir dilakukan secara resmi sesuai perintah dalam kesepakatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Jadi Pasar Kemiri Muka memang sudah cukup lama tak dipungut parkir. Kalau dari Dishub mulai melakukan pungutan parkir. Itu memang resmi dari kita sesuai arahan pimpinan berdasarkan kesepakatan Forkopimda," ujar Anton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com