DEPOK, KOMPAS.com - Tim Perintis Presisi Kepolisian Resor (Polres) Depok meringkus tiga remaja yang terlibat tawuran di Jalan Siliwangi, Depok, pada Minggu (20/2/2022) pukul 04.00 WIB.
Ketua Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok, Iptu Winam Agus mengatakan, pihaknya menemukan dua kelompok remaja yang sedang tawuran ketika hendak berpatroli ke arah Simpang Depok.
"Saat tiba di Jembatan Panus memergoki dua kelompok yang sedang tawuran, dilakukan pengejaran berhasil diamankan tiga orang," kata Winam, saat dihubungi, Selasa (22/2/2022).
"Yang diamankan adalah anak-anak dari Sugu Tamu dan anak dari Cipayung, meraka bertiga membantu Kampung Jambon," tutur dia.
Baca juga: Tawuran di Jalan Daan Mogot, 4 Remaja Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi
Winam menduga dua kelompok yang melakukan tawuran itu berasal dari Geng Jambon dan kelompok dari Gang Melati.
Winam menuturkan, sebelum menangkap tiga remaja tersebut, anggotanya sempat berpura-pura terlibat dalam tawuran.
Kedua kelompok yang sedang saling serang itu pun tidak mengetahui keberadaan Tim Perintis
"Mereka menyangka kami dari salah satu geng, sehingga mereka berusaha melawan kita dengan senjata tajamnya," ujarnya.
Kedua kelompok itu langsung melarikan diri ketika mengetahui ada polisi di lokasi tawuran. Lantas, Tim Perintis langsung melakukan pengejaran.
"Mereka tahu kami dari Perintis Presisi, mereka lari tunggang langgang sampai jatuh," imbuhnya.
Baca juga: Tawuran Pemuda di Ciracas, Satu Korban Luka Bacok pada Bagian Leher
Bahkan, salah satu anggota kelompok ada yang terluka ketika melarikan diri dari kejaran Tim Perintis.
"Salah satu terluka tangannya, darahnya mengalir deras karena saat jatuh itu senjata tajamnya melukai tangannya sendiri," kata Winam.
Selain menangkap pelaku tawaran, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan saat tawuran.
"Dua sajam (senjata tajam) jenis celurit, satu jenis stik golf, dan satu sajam jenis parang," lanjutnya.
Saat ini tiga orang pelaku tawuran telah diamankan di Polsek Pancoran Mas untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.