TANGERANG, KOMPAS.com - Dua orang saksi mengaku tidak mendengar bunyi lonceng tanda bahaya saat terjadi kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang pada 8 September 2021.
Kesaksian ini diungkapkan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (22/2/2022).
Saksi yang dihadirkan yakni Perwira Piket Lapas Kelas I Tangerang Doni Saputra, Wakil Komandan Jaga Lapas Kelas I Tangerang Ian Sofyan, dan Kabid Pembinaan Johnson Manurung.
Saksi lainnya yakni seorang tahanan pendamping bernama Jibi Muhammad Najib.
Baca juga: Puluhan Napi Tewas dalam Kebakaran Lapas Tangerang, Saksi Sebut Banyak Napi Takut Menerjang Api
Awalnya, majelis hakim bertanya kepada Doni Saputra apakah mendengar bunyi lonceng saat kebakaran.
"Malam itu saya enggak dengar," kata Doni.
"Saudara tidak mendengar?" ucap hakim, mempertegas.
"Siap (tidak mendengar lonceng)," jawab Doni.
Kemudian, hakim bertanya apakah Doni bertanya kepada bawahannya mengapa lonceng di lapas tidak dibunyikan.
Doni mengaku dirinya tidak bertanya. "Siap, enggak (bertanya)," kata dia.
Hal senada disampaikan saksi lainnya, Ian Sofyan. Menurut dia, lonceng yang berbahan besi terdapat di seluruh pos pemantauan.
"Setiap pos ada lonceng," katanya.
Baca juga: Bersaksi dalam Sidang, Napi Sebut Lonceng Tak Dibunyikan Saat Lapas Tangerang Kebakaran
Kendati demikian, Ian mengaku tidak mendengar bunyi lonceng saat kebakaran terjadi.
"Malam kejadian dengar (bunyi lonceng)?" tanya hakim.
"Enggak," jawab Ian.