Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyaluran BPNT di Wilayah Kemayoran Timbulkan Antrean hingga Diduga Langgar Prokes

Kompas.com - 23/02/2022, 11:01 WIB
Reza Agustian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyaluran bantuan pangan non-tunai (BPNT) di sejumlah kantor pos wilayah Kecamatan Kemayoran, Selasa (22/2/2022), menimbulkan kerumunan hingga diduga melanggar aturan protokol kesehatan.

Berdasarkan laporan yang diterima Kompas.com, sejumlah warga disebut melanggar aturan prokes karena tidak mengenakan masker saat antre penyaluran BPNT, mengingat saat ini DKI Jakarta masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

"Sebetulnya ada prokes yang diterapkan, saat memasuki area dalam kantor pos itu wajib menggunakan masker," kata Tenaga kerja sosial kecamatan Kemayoran (TKSK Kemayoran) Nini saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2022).

Baca juga: Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH, BST, dan BPNT

"Tapi, namanya warga, ada kerumunan seperti itu mungkin dia pengap atau gerah, makanya dibuka maskernya, tapi kalau di dalam kantor pos wajib dipakai maskernya," imbuhnya.

Nini menyayangkan penyaluran BPNT terkesan mendadak, tanpa menyampaikan informasi awal kepada pihak kecamatan maupun kelurahan setempat.

"Katanya pembagiannya mendadak kemarin, dimulai jam 16.00 WIB. Itu benar ada kerumunan, katanya sempat dibubarin sama polisi dan didatangi Satpol PP," ujar Nini.

"Enggak tahunya hari itu penyaluran ada di 5 kelurahan. Di Kelurahan Serdang, Kebon Kosong, Sumur Batu, Cempaka Baru, dan Utan Panjang. Di Kantor Pos Sumur Batu antrian sampai jam 9 malam saya dapat info," sambungnya.

Baca juga: Bansos Barang Dihentikan, Kemensos Bagikan BPNT Berupa Uang

Menurut Nini, penyaluran BPNT yang sesuai dengan aturan dari pemerintah harus diberikan kepada warga dengan sistem rumah ke rumah.

"Memang seharusnya itu door to door, bukan dikumpulkan di kantor pos, saya enggak tahu ini kenapa tiba-tiba kantor pos mengumpulkan warga," ungkapnya.

Adapun penyaluran BPNT kali ini merupakan bantuan reguler yang setiap bulan disalurkan untuk warga. Kriteria warga yang berhak menerima, yakni memiliki KTP DKI Jakarta dan memiliki nomor rekening.

Jumlah bantuan sendiri setiap per kepala keluarga diberikan uang tunai sejumlah Rp. 200.000 per bulannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' hingga Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" hingga Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com