Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Ketua KNPI Dikeroyok Debt Collector | Fakta Baru Kebakaran Lapas Tangerang

Kompas.com - 24/02/2022, 05:52 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita mengenai  Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama yang heran dikeroyok debt collector menjadi berita paling banyak dibaca di kanal Megapolitan Kompas.com pada Rabu (23/2/2022) kemarin.

Selain itu, ada juga berita mengenai fakta baru kebakaran Lapas Tangerang yang turut menjadi perhatian pembaca. Kabar menarik lainnya adalah mengenai sosok Hercules yang menjadi Tenaga Ahli di BUMD Perumda Pasar Jaya.

1. Dikeroyok Debt Collector, Ketua KNPI Haris Pertama: Saya Bukan Orang yang Suka Ngutang...

Ketua Umum KNPI Haris Pertama  mengaku tak punya permasalahan utang piutang hingga membuatnya dikeroyok debt collector pada Senin (21/2/2022).

"Saya bukan orang yang suka ngutang, silakan tanya (maksud dan tujuan) debt collector tersebut," ujar Haris dalam keterangannya, dikutip Rabu (23/2/2022).

Haris menduga bahwa debt collector yang mengeroyok dirinya diperintah dan dibayar oleh seseorang yang hingga kini belum tertangkap.

Bahkan, dia menduga bahwa tersangka SS yang disebut polisi memberi instruksi kepada empat debt collector tersebut bukanlah aktor utama kasus pengeroyokan terhadap dirinya.

"Orang-orang tersebut debt collector mungkin, tapi kan bisa saja debt collector ini dibayar untuk memukuli saya. Jadi SS tersebut bukan dalang, bukan otaknya," ungkap Haris.

Baca selengkapnya di sini. 

Baca juga: Kronologi Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama oleh Gerombolan Debt Collector di Cikini

Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut 4 Pengeroyok Ketua Umum KNPI Dibayar Rp 1 Juta per Orang

Baca juga: Polisi Sebut Ketua Umum KNPI dan Pengeroyoknya Tak Saling Kenal

2. Tamping di Lapas Tangerang Akui Kerap Diajak Pegawai Saat Pengecekan Instalasi Listrik

Seorang tahanan pendamping (tamping) kerap mendampingi Panahatan Butar-Butar, terdakwa kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, untuk mengecek instalasi listrik di sana.

Panahatan merupakan pegawai Lapas Kelas I Tangerang (nonaktif). Hal itu terungkap saat sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (22/2/2022).

Sidang di Ruang 1 PN Tangerang itu beragendakan pemeriksaan saksi. Saksi yang dihadirkan adalah Perwira Piket Lapas Kelas I Tangerang Doni Saputra, Wakil Komandan Jaga Lapas Kelas I Tangerang Ian Sofyan, dan Kabid Pembinaan Johnson Manurung.

Saksi lain adalah seorang tahanan pendamping bernama Jibi Muhammad Najib. Jibi merupakan tamping yang kerap diajak terdakwa Panahatan Butar-Butar untuk mengecek instalasi listrik.

Saat sidang, Jibi mengaku diangkat menjadi tamping pada akhir tahun 2019.

"Pertama saya hanya di bagian kantor, kebersihan. Akhir tahun 2020 saya dipekerjakan sebagai (pengurus) kelistrikan," ujar Jibi, saat ditanya latar belakangnya oleh jaksa penuntut umum Adib Fachri, dalam sidang.

Baca selengkapnya di sini. 

Baca juga: Potret Kengerian Kebakaran Lapas Tangerang: Tak Ada Bunyi Lonceng, Damkar Tiba Usai 30 Menit, Napi Tewas Tak Berani Terjang Api

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com