JAKARTA, KOMPAS.com - Massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022).
Menyertakan satu mobil komando, ratusan warga tersebut sempat melakukan long march di Jalan Medan Merdeka Selatan sampai depan Balai Kota yang menjadi kantor Gubernur Anies Baswedan.
Baca juga: PTUN Perintahkan Anies Bangun Turap Kali Mampang, Camat: Perlu Penggusuran
Para warga tersebut menuntut Gubernur Anies Baswedan untuk mencabut Pergub DKI Jakarta Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.
Diketahui, pergub tersebut dikeluarkan semasa kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Hal ini lantaran Pergub yang dikeluarkan pada era Ahok tersebut melegalkan penggusuran paksa yang tidak sesuai dengan standar HAM.
Akibatnya, penggusuran bisa dilakukan disejumlah tempat dan masuk dalam kategori sah atau legal.
"Hari ini kami datang untuk bertemu Pak Gubernur Anies yang setiap hari selalu berbicara akuntanilitas publik. Kita akan menunggu Pak Gubernur, apakah akan hadir menemui kita atau hanya membiarkan petugas kepolisiam untuk menghadapi kita. Kita akan kembali setelah Pak Anies hadir menemui," teriak seorang orator KRMP dari mobil komando, dikutip dari Tribunjakarta.com, Kamis (24/2/2022).
Para pengunjuk rasa sebagian berasal dari Pancoran Buntu II, Jakarta Selatan,
Baca juga: Anies Didesak Cabut Pergub DKI Era Ahok yang Dianggap Legalkan Penggusuran
Para warga juga membawa sejumlah spanduk dan dibentangkan di depan petugas kepolisian yang berjaga.
Lantaran jumlah yang terbilang banyak, warga memenuhi separuh bahu jalan di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Lalu lintas di sekitar lokasi pun diatur oleh petugas dan terlihat ramai lancar.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ratusan Warga Geruduk Kantor Gubernur Anies, Tuntut Cabut Pergub Penggusuran Era Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.