JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Jakarta Selatan untuk segera berkomunikasi dengan warga yang berada di sekitar bantaran Kali Mampang, Jakarta Selatan.
Hal itu, menurut dia, harus dilakukan jika benar pengerukan Kali Mampang terkendala karena ada warga yang tinggal di bantaran kali.
"Kalau memang pengerukan Mampang ini terkendali oleh rumah yang di bantaran sungai tentunya Pemda harus segera mungkin berkordinasi dan berkomunikasi dengan masyarakat di tempat," kata Ida kepada Kompas.com, Kamis (24/2/2022).
Baca juga: DPRD DKI Minta Sudin SDA Mendata Warga di Bantaran Kali Mampang yang Punya Sertifikat
Ida mengatakan, Pemda harus segera mencari solusi yang terbaik bagi semua warga yang tinggal di Kawasan Kali Mampang dan di bantaran sungainya.
Solusi itu, lanjut dia, bisa berupa pembebasan lahan dengan cara membayar ganti rugi bagi warga di bantaran kali yang memiliki sertifikat rumah.
Serta melakukan pemindahan ke rusun terdekat apabila warga tersebut tidak memiliki sertifikat rumah.
"Saya kemarin minta Kasudin (Jakarta) Selatan untuk secepatnya mendata apakah bantaran kali itu rumahnya rumah liar atau memang mereka punya sertifikat. Ini yang harus kita lihat," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Camat Mampang Prapatan Djaharuddin mengatakan bahwa pengerukan Kali Mampang mengalami beberapa kendala.
Baca juga: Banyak Bangunan di Bantaran, SDA Jaksel Sebut Pengerukan Kali Mampang Bisa Picu Longsor
Salah satunya trase kali yang tak ideal karena adanya bangunan di bantaran.
Menurut dia, apabila pengerukan lumpur terus dilakukan atau terlalu dalam, tak menutup kemungkinan dapat menyebabkan bangunan di bantaran roboh.
"Ada beberapa warga, terutama mereka yang mendirikan bangunan di bantaran kali, apabila dilakukan pengerukan dalam (bisa) menyebabkan rumah mereka roboh," kata DJaharuddin.
Meski belum menginventarisasi, ia mengklaim bahwa sejumlah rumah yang ada di bantaran Kali Mampang itu memilik sertifikat.
"Kita belum menginventaris secara total ya, tapi dari informasi-informasi lapangan yang kami dapat itu mereka sudah melakukan sertifikasi terhadap bangunan dan tanah yang mereka miliki di bantaran Kali Mampang," ucap Djaharuddin.
Baca juga: Saat Klaim Anies soal Pengerukan Kali Mampang Dipatahkan Penggugat...
Selain pengerukan, proses pembangunan turap pada Kali Mampang juga ikut terkendala imbas adanya rumah yang berdiri di bantaran.
Untuk mengeksekusi pembangunan turap, maka pemerintah perlu melakukan penggusuran terhadap sejumlah rumah yang ada di bantaran.
"Tentunya butuh pembebasan-pembebasan lahan. Kedua, rumah warga yang berada di pinggiran bantaran kali ini, tentunya harus kita tertibkan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.