Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transjakarta Punya Fasilitas Rehat Pramudi, KNKT: 80 Persen Kecelakaan Disebabkan Human Factors

Kompas.com - 24/02/2022, 20:48 WIB
Sania Mashabi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Seorjanto Tjahjanto mengapresiasi peresmian fasilitas rehat pramudi oleh PT Transjakarta.

Menurut Soerjanto, fasilitas rehat untuk pengemudi bus Transjakarta sangat diperlukan demi mencegah kecelakaan.

"Karena sebagian besar atau 80 persen kecelakaan disebabkan human factors," kata Soerjanto dalam peresmian fasilitas rehat pramudi yang disiarkan secara daring, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Tindak Lanjuti Rekomendasi KNKT, Transjakarta Bangun Tempat Istirahat Pengemudi untuk Cegah Kecelakaan

Soerjanto menilai, fasilitas ini membuat pengemudi bisa beristirahat dan rileks kembali setelah menyetir terus menerus.

Maka dari itu, ia mengapresiasi PT Transjakarta yang mengikuti rekomendasi KNKT untuk mencegah kecelakaan.

"Seperti sekarang ini masalah kelelahan terus kemudian dari Transjakarta juga telah melakukan pengecekan kesehatan dan semua itu berkaitan yang bisa disebabkan single factor," ujar dia.

Fasilitas rehat pramudi ini berada di Kawasan Ragunan. Nantinya, juga akan dibangun di tempat lainnya seperti Blok M, Pulogadung, Kalideres, Pinang Ranti, Ancol, Tanjung Priok, dan Puri Beta.

Fasilitas rehat ini juga akan dilengkapi dengan tempat duduk, meja, AC, toilet dan air minum.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Transjakarta Tutup Rute Puri Beta-Blok M dan Puri Beta-Pancoran Barat

Sebelumnya, KNKT merekomendasikan beberapa hal untuk mencegah kecelakaan bis Transjakarta. Salah satunya yakni penambahan struktur dalam PT Transjakarta.

Selain itu, KNKT juga melakukan evaluasi mendalam untuk memastikan kelaikan kendaraan melalui proses procurement terhadap sistem operasional prosedur (SOP) yang digunakan PT Transjakarta.

Sementara terkait performa pengemudi, KNKT merekomendasikan perlunya standar kompetensi kerja nasional (SKKNI).

Mngenai kompetensi pengemudi pada tahun 2022, PT TransJakarta akan membuat sebuah akademi untuk pengemudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com