Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan di Lapangan Ingub Muara Angke

Kompas.com - 25/02/2022, 15:16 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok menetapkan tiga tersangka terkait pengeroyokan saat pertandingan sepak bola di Lapangan Ingub, Muara Angke, Jakarta Utara, pada Selasa (22/2/2022).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama mengatakan, tersangka berinisial E telah diamankan lebih dahulu. Kemudian dua tersangka lainnya ditangkap pada Kamis (24/2/2022).

"Kemarin pukul 15.00 WIB, kami kembali menangkap dua pelaku lainnya yakni AM dan AJ. Yang bersangkutan per tadi pagi sudah kami tetapkan tersangka," ujar Ngurah, Jumat (25/2/2022).

Baca juga: Pemain Sepak Bola Ribut dan Keroyok Lawan di Lapangan Ingub Muara Angke, Ini Penyebabnya

Ngurah mengatakan, kedua tersangka itu ikut memukul korban sehingga dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Ancaman hukumannya enam tahun penjara.

Sementara itu, Ngurah memastikan bahwa kondisi korban saat ini sudah membaik dan telah menjalani pemeriksaan visum di rumah sakit.

Polisi juga telah meminta keterangan dari korban. "Barang buktinya adalah baju dan hasil visum korban," kata Ngurah.

Diberitakan, keributan antarpemain di Lapangan Ingub terjadi dan merembet pada aksi pengeroyokan.

Baca juga: Keributan Terjadi Lagi di Lapangan Ingub Muara Angke, Polisi Sebut Perlu Evaluasi

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, peristiwa tersebut bermula ketika pertandingan sepak bola antara tim yang sama-sama berasal dari komunitas warga di Muara Angke.

"Dalam pertandingan tersebut terjadi kontak fisik, perselisihan antara pelaku dengan korban. Saat itu kedua pemain, baik pelaku maupun korban, langsung mendapatkan tindakan dari wasit berupa kartu merah," kata Putu, Kamis (24/2/2022).

"Setelah insiden tersebut, pelaku bersama rekan-rekannya melakukan pengeroyokan kepada korban," tutur dia.

Korban pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa. Setelah penyelidikan, polisi mengamankan pelaku utama penyebab keributan, yakni E.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com