TANGERANG, KOMPAS.com - Tiga pegawai Bandara Soekarno-Hatta dan seorang petugas klinik yang menjual hasil tes PCR dan antigen palsu telah meraup untung Rp 60 juta.
Tiga pegawai bandara itu berinisial MSF, S, dan HF. Sementara itu, seorang petugas klinik berinisial AR. Mereka telah ditangkap pada Rabu (23/2/2022).
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Sigit Dany Setiono berujar, para tersangka menjual hasil tes palsu kepada sekitar 300 orang dalam waktu lima bulan.
"Para tersangka telah membuat surat palsu kurang lebih (untuk) 300 pemesan dan keuntungan yang didapat adalah kurang lebih Rp 60 juta," papar Sigit dalam keterangannya, Jumat (25/2/2022).
"Tidak menutup kemungkinan bisa lebih banyak," imbuhnya.
Baca juga: Palsukan Hasil Tes PCR dan Antigen di Bandara Soekarno-Hatta, 4 Tersangka Ditangkap
Sigit menyebutkan, berdasarkan pemeriksaan, setiap tersangka mendapat keuntungan Rp 50.000 dari tiap transaksi.
"Keuntungan Rp 50.000 per tersangka (dari satu transaksi)," ucap dia.
Sigit menuturkan, para tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus pemalsuan hasil tes itu.
Kata dia, MSF berperan mencari calon penumpang pesawat yang membutuhkan hasil tes PCR atau antigen palsu.
"MSF bertugas untuk mencari orang yang memerlukan surat kesehatan (Covid-19)," paparnya.
Sementara itu, tersangka S bertugas menjadi perantara antara tersangka MSF dan tersangka HF.
Lalu, tersangka HF merupakan perantara antara tersangka MSF dan AR yang bertugas di klinik.
Usai mendapat pesanan, AR langsung membuat hasil tes PCR dan antigen palsu.
"Tersangka empat (AR) membuat surat keterangan hasil negatif palsu," sebut Sigit.
Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan Pasal 263 serta Pasal 268 ayat (1) KUHP tentang Pemalsuan Surat dan Dokumen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.