JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengungkapkan hingga saat ini masih ada sebanyak 1,4 juta warga Jakarta berusia 6 tahun ke atas yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19 dengan berbagai alasan.
"Nah di Jakarta ini masih banyak. 1,4 juta orang, enam tahun ke atas yang belum divaksin, KTP DKI," kata Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila, dikutip dari Antara, Jumat (25/2/2022).
Baca juga: Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Sulut, Presiden Puji Capaian Kota Tomohon
Ngabila menjelaskan ada beragam alasan warga DKI Jakarta yang belum mengikuti vaksin Covid-19, salah satunya karena masih adanya warga yang meragukan kehalalan vaksin.
"Alasannya halal haram. Padahal MUI sudah mengeluarkan fatwa bahwa Sinovac halal dan suci, AstraZeneca itu mubah. Mubah itu artinya boleh," tuturnya.
Ngabila meminta warga tidak perlu lagi mengkhawatirkan kehalalan setiap jenis vaksin Covid-19. Ia berharap semua warga paham pentingnya vaksinasi Covid-19 dan tidak ada lagi yang mempersoalkan kehalalan dari tiap jenis vaksin.
"Ketika kita darurat kesehatan masyarakat, perang, di mana nyawa kita dipertaruhkan itu mubah, boleh, ya halal gitu. Harusnya no debat. Harusnya semua paham, enggak ada lagi isu ini," ucap Ngabila.
Selain itu, Ngabila juga mengatakan alasan lainnya adalah masih adanya warga yang berpikir apakah vaksin Covid-19 itu manjur atau tidak.
"Lalu juga bilang vaksin tidak manjur. Kita harus percaya vaksinasi Covid-19 bisa mencegah kematian atau bergejala berat karena secara materi genetik masih sama walaupun virusnya tambah hebat," tuturnya.
Ngabila juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak pilih-pilih merk vaksin, karena semua merek vaksin aman, sehat, dan berkualitas.
Dia meminta masyarakat juga melihat keadaan negara lain yang kesulitan mendapatkan vaksin Covid-19.
"Kita tidak boleh pilih-pilih merk vaksin karena kita bayangkan di belahan dunia sana, misalnya di Afrika orang nyari satu vaksin buat dosis satu aja susah banget. Negara kita masa ngebuang-buang vaksin yang expired? Ini satu hal yang sangat disayangkan," ucap Ngabila.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.