JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak enam pelaku tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat dinyatakan positif narkotika.
"Kita tangkap pelaku tawuran, setelah kita periksa urine ada sekitar 6 orang yang positif narkoba," kata Kapolsek Johar Baru AKBP Edison saat ditemui di Polsek Johar Baru, Sabtu (26/2/2022) malam.
Menurut AKBP Edison, narkotika yang dikonsumsi oleh para pelaku tawuran itu merupakan narkotika jenis sabu.
Setelah dinyatakan positif narkotika, keenam remaja yang mengkonsumsi narkoba itu akan menjalani rehabilitasi.
Baca juga: Polsek Johar Baru Tangkap 10 Pelaku Tawuran, Sebagian Besar Pelajar
"Akan kita lakukan rehabilitasi dan untuk pelaku lainnya akan kita kembangkan lagi apa ada yang konsumsi narkoba, nanti akan kita kembangkan," ungkapnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Johar Baru AKP Suprayogo mengatakan tidak ada barang bukti narkoba saat pelaku diamankan oleh pihaknya.
"Tidak ada barang bukti narkoba, cuma barang bukti senjata tajam. Hasilnya itu kita temukan berdasarkan hasil tes urine," ucap AKP Suprayogo.
"Mungkin dia pakai seminggu yang lalu aja itu masih positif (narkotika), jadi bukan hari itu dia pakai, hari itu juga tawuran," sambung dia.
Sebelumnya, Polsek Johar Baru berhasil meringkus sepuluh orang pelaku tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat di empat lokasi terpisah.
"Telah kita amankan tawuran kemarin (Jumat, 25/2/2022), 10 orang di 4 lokasi," ujar Kapolsek Johar Baru AKBP Edison.
Baca juga: Saling Ejek Usai Main Sepak Bola, 2 Kelompok Remaja di Johar Baru Tawuran
Keempat lokasi tersebut di antaranya di Jalan Rawa Sawah, Jalan Keramat Jaya, Johar Baru Utara, dan Jembatan Kota Paris.
Berdasarkan hasil penangkapan tersebut Polsek Johar Baru mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam dari pelaku tawuran.
"Sajam kita amankan seperti samurai, cerurit, parang," tutur Edison.
Menurut AKBP Edison, motif sering terjadinya aksi tawuran warga di Johar Baru disebabkan oleh aksi saling ejek di media sosial dan adanya dendam lama antar kelompok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.