DEPOK, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya berencana memeriksa politikus Partai Golkar Azis Samual sebagai saksi dalam kasus pengeroyokan Ketua Umum KNPI Haris Pertama.
Aziz dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Selasa (1/3/2022).
"Udah ada panggilannya (terhadap Azis Samual). Panggilan sebagai saksi," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Senin (28/2/2022).
Baca juga: Polda Metro Jaya Panggil Politisi Golkar Azis Samual sebagai Saksi Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI
Namun, Ade belum mengungkapkan keterlibatan Azis dalam kasus pengeroyokan tersebut.
"Itu masih penyidikannya, yang jelas dia dibutuhkan keterangan saksi. Nanti keterangan lebih lanjutnya," ujar Ade.
Sebelumnya diberitakan, insiden pengeroyokan Haris terjadi pada Senin (21/2/2022) sekitar pukul 14.10 WIB.
Baca juga: Ayah Perkosa Anak Kandung di Depok, Aksinya Terungkap Saat Tepergok Istri
Saat kejadian, Haris hendak bertemu koleganya di salah satu restoran di dekat Taman Ismail Marzuki (TIM).
"Jadi saya berniat ketemu dengan tim hukum DPP KNPI di Restoran Garuda Cikini yang seberang depan Taman Ismail Marzuki," ujar Haris dalam keterangan suara yang diterima, Selasa (22/2/2022).
Saat masuk area parkir dan turun dari mobil, kata Haris, tiba-tiba ada seseorang tak dikenal yang menghantam kepalanya dari arah belakang.
Ketika mencoba menengok ke arah belakang, Haris didorong dan langsung keroyok oleh pelaku yang diduga lebih dari dua orang.
Baca juga: Satu Tersangka Pengeroyok Ketua Umum KNPI Masih Buron
Pelaku bahkan mengintimidasinya dengan kalimat bernada ancaman pembunuhan.
"Setelah dihajar, saya lihat ke belakang ada lagi yang menghajar saya di bagian wajah. Habis itu saya ada yang dorong dan saya tahan," kata Haris.
"Saya duduk sambil lindungi kepala belakang dan depan itu dua orang lebih. Satu orang meneriakan 'bunuh, mati, bunuh mati', seperti itu," sambungnya.
Polda Metro Jaya telah menangkap tiga dari empat tersangka pengeroyok Haris yang merupakan debt collector, sedangkan satu tersangka masih buron.
Polisi juga menangkap seseorang yang memerintahkan empat tersangka untuk mengeroyok korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.