JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan, pengerukan kali Mampang sudah dilakukan sebelum ada tuntutan dari warga.
Bahkan, kata dia, pengerukan sudah dilakukan pada titik yang diminta warga sudah dilakukan pada 2021.
"Oh ini (pengerukan) sebelum ada tuntutan sudah terlaksana, yang dituntut itu kan di daerah posisi yang (dituntut) warga baru bisa dilaksanakan 2021," ucap Yusmada, saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (1/3/2022).
Baca juga: Proses Pengerukan Kali Mampang Baru 20 Persen, SDA: Rumah di Bantaran Hambat Pengerjaan
Pengerukan kali Mampang menjadi sorotan setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) memenangkan gugatan tujuh warga Pondok, Mampang Prapatan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
PTUN memerintahkan Anies untuk menuntaskan pengerukan Kali Mampang dan sejumlah kali lain dalam kaitan pengendalian banjir Jakarta.
Gugatan tersebut didaftarkan 24 Agustus 2021 dan diputuskan oleh majelis hakim PTUN pada 15 Februari 2022.
Yusmada menjelaskan, proses pengerukan kali Mampang belum terlaksana 100 persen karena prioritas pengerukan dilakukan di daerah hilir.
Kali Mampang merupakan sub daerah aliran sungai dari kali Krukut yang muaranya berada di Bendungan Hilir (Benhil).
Itu sebabnya, pengerukan muara dari kali Krukut dilaksanakan lebih awal agar aliran sungai bisa berjalan lancar dan pengerjaan di kali Mampang bisa berjalan lebih baik.
"Paling utamanya hilirnya dulu supaya air itu mengalir cepat," ucap Yusmada.
Namun Yusmada memastikan titik pengerukan yang menjadi tuntutan warga sudah dikerjakan oleh Dinas SDA DKI Jakarta.
"Sudah di titik itu ya, tapi secara keseluruhan itu rutin akan terus jalan," ucap Yusmada.
Sebelumnya Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Selatan, Junjung mengatakan, proses pengerukan lumpur kali Mampang baru rampung sekitar 20 persen.
"Sampai saat ini 20 persen, kerjanya harus hati-hati, karena ada bangunan rumah (di bantaran kali Mampang)," ujar Junjung, saat dihubungi, Selasa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.