Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-kasus Ayah Perkosa Anak Kandung, Predikat Kota Layak Anak di Depok Akan Dievaluasi

Kompas.com - 01/03/2022, 23:14 WIB
M Chaerul Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, kementeriannya akan mengevaluasi predikat Kota Layak Anak (KLA) di Depok.

Evaluasi dilakukan menyusul terjadinya kasus kekerasan seksual yang dialami anak 11 tahun berinisial DN. Anak perempuan tersebut diperkosa oleh A, ayah kandungnya.

"Sudah pasti ya. Nanti kita akan melihat itu," kata Bintang, saat memberikan keterangan, Selasa, (1/3/2022).

Baca juga: Sempat Kabur, Ayah yang Perkosa Anak Kandung di Depok Ditangkap Polisi

Namun Bintang menuturkan, predikat Kota Layak Anak tidak serta-merta dicabut hanya dengan melihat satu kasus.

Ia menekankan pentingnya aspek pencegahan kasus kekerasan seksual dan kebijakan pimpinan daerah yang berperspektif ramah anak.

"Tapi kita tidak hanya melihat satu kasus untuk mencabut predikat kota layak anak. Di sini kami melihat dari konsep memberikan perspektif ramah anak melalui kebijakan pimpinan luar biasa," tutur dia.

Menurut Bintang, saat ini Pemerintah Kota Depok telah memberikan ruang bagi anak untuk berekspresi melalui pembentukan Forum Anak hingga di tingkat kelurahan.

Adapun Kota Depok menyandang predikat nindya pada ajang penghargaan Kota Layak Anak pada 2021. Dengan demikian, empat tahun berturut-turut Depok mempertahankan predikat tersebut.

Secara umum, tolok ukur penilaian dibagi dalam dua indikator, yakni penguatan kelembagaan dan klaster hak anak.

"Sudah banyak inovasi yang dilakukan oleh Pemkot Depok ini," ucap Bintang.

Baca juga: Menteri PPPA Temui Anak yang Diperkosa Ayahnya di Depok, Ingin Pastikan Korban Dapat Keadilan

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Depok menangkap A pada Senin (28/2/2022) malam. Dikutip dari Kompas.id, ayah tiga anak itu mengaku kepada polisi bahwa dirinya telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak sulungnya sejak awal 2021.

Ia melakukan perbuatan itu di rumahnya sendiri dan di rumah mertuanya atau nenek dari DN. Perbuatan terakhir ia lakukan pada 24 Februari lalu.

”Tanggal 24 Februari kemarin, A melakukan persetubuhan kepada anak kandungnya sendiri yang menggunakan modus mengancam dengan menggunakan senjata tajam golok,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno.

Mulanya A mengatakan kepada polisi dan wartawan, telah empat kali mencabuli dan memerkosa DN. Namun, pria sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan itu kemudian mengaku kekerasan seksual terhadap anaknya sudah dilakukan 20 kali.

”Saya ketagihan. Baru sekarang tahun 2022 yang pakai golok, buat nakut-nakutin saja biar mau. Itu saya lakuin di kamar. Istri saya lagi di warung, saya sama anak, adiknya main di depan berdua terus saya ancam pakai golok. Saya nyesal sekarang pas ketangkap,” tuturnya.

Baca juga: Pemerkosa Anak Kandung di Depok Disebut Sudah 20 Kali Lakukan Perbuatannya

Polisi menetapkan A sebagai tersangka. A terancam hukuman penjara 15 tahun berdasarkan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. A juga terancam pasal tambahan dengan ancaman penjara 5 tahun.

”Karena tersangka merupakan wali atau orangtua korban, hukumannya akan ditambah sepertiga dari ancaman,” kata Yogen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com