Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Tahan Artis Peran Aliff Alli, Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen

Kompas.com - 02/03/2022, 15:25 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menetapkan artis peran Aliff Ali sebagai tersangka dugaan kasus pemalsuan dokumen. Dia kini ditahan di ruang tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, Aliff ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa oleh penyidik pada Selasa (1/3/2022).

Dalam pemeriksaan itu, Aliff mengaku kepada penyidik bahwa dia telah memalsukan sejumlah dokumen sebagaimana laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Aliff Alli Langsung Ditahan, Status WNA Jadi Pertimbangan

"Jadi terkait dengan saudara Aliff Alli, tadi malam penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Zulpan kepada wartawan Rabu (2/3/2022).

"Sangkaanya terkait dengan pemalsuan dokumen sebagaimana yang dilaporkan oleh seseorang terhadapnya," sambung Zulpan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Zulpan, penyidik mendapatkan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Aliff Alli sebagai tersangka.

Baca juga: Aliff Alli Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara karena Palsukan KTP dan Akta Anak

Penyidik menjerat artis peran tersebut dengan Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan langsung melakukan penahanan sejak Selasa malam.

"Mulai tadi malam penetapan tersangka dan juga dilakukan penahanan. Ancaman hukuman 7 tahun kasus pemalsuaan dokumen," kata Zulpan.

Untuk diketahui, Aliff Alli sempat menikah siri dengan artis Aska Ongi.

Aska Ongi kemudian melaporkan Aliff Alli atas dugaan pemalsuan dokumen berupa KTP dan akta lahir anak pada 2020 lalu.

Laporan pemalsuan KTP dan akta autentik bermula ketika Aska Ongi hendak melakukan pengurusan akta kelahiran anak.

Aska mengurus akta kelahiran anaknya di Kecamatan Pancoran pada Oktober 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com