JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak pertama kali ditemukan di Wuhan, China pada akhir 2019 lalu, virus corona SARS-CoV-2 atau Covid-19 terus bermutasi dan memunculkan beragam varian baru.
Melansir dari situs sehatnegeriku.kemkes.go.id, ada empat varian Covid-19 yang telah menyebar di berbagai daerah, salah satunya DKI Jakarta.
Empat varian tersebut adalah Alpha (B117), Beta (B1351), Delta (B1617), dan varian Omicron (B11529).
Baca juga: Cerita Orangtua Saat Dampingi Anak Belajar Daring Selama Pandemi Covid-19
Varian Alpha memiliki kode varian B.1.1.7, di mana kasus pertama kali ditemukan di Inggris pada September 2020.
Varian Alpha ini diketahui memiliki tingkat penularan mencapai 50 persen dibanding varian awal Covid-19.
Gejala pasien yang terinfeksi varian Alpha yakni:
Mengutip pemberitaan Kompas.com, 19 Juli 2021, varian Beta memiliki pola mutasi yang berbeda, yang menyebabkan lebih banyak perubahan pada struktur protein spike milik virus Corona.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, varian Beta diduga dapat mempengaruhi efikasi vaksin Covid-19.
Gejala yang ditimbulkan varian Beta tidak berbeda jauh dengan varian Alpha, yaitu:
Baca juga: Minim Pengelolaan, Limbah Medis Ancam Keselamatan Warga
Dari dua varian awal yakni varian Alpha dan Beta, varian Delta adalah jenis varian yang paling dikhawatirkan.
Melansir pernyataan World Health Organization (WHO), varian Delta merupakan varian yang memiliki tingkat penyebaran sangat cepat dan memiliki tingkat penularan hingga 20 persen dibanding varian awalnya.
Bahkan, para penderita varian Delta disebut akan mengalami gejala yang parah dan risiko pasien untuk dirawat inap hampir dua kali lipat dari varian Alpha.
Varian Delta diketahui memiliki kode varian B.1.617.2, dengan kasus pertama kali ditemukan di India, Oktober 2020.
Gejala yang ditimbulkan dari varian Delta yakni:
Keluhan penyakit akibat infeksi varian Delta ini juga akan semakin buruk, jika terjadi pada pasien Covid-19 yang berusia lanjut dan memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid.
Baca juga: 2 Tahun Pandemi, 25 Hektar Lahan di TPU Rorotan Jadi Permakaman Khusus Covid-19