Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Bantah Pencopotan Ketua DPRD Kota Bekasi Terkait Kasus Korupsi Rahmat Effendi

Kompas.com - 03/03/2022, 21:15 WIB
Joy Andre,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membantah pergantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi terkait kasus korupsi yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen.

Chairoman J Putro dicopot dari jabatan Ketua DPRD Kota Bekasi. Kemudian, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Bekasi mengusulkan Muhammad Saiful Daulah sebagai pengganti.

Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara mengatakan, rotasi kepemimpinan di DPRD merupakan hal yang biasa dilakukan dalam 2,5 tahun sekali.

"Rotasi, dinamisasi, itu pergantian hal yang biasa saja. Ini adalah konsekuensi dari PKS yang ingin mengedepankan partai lebih modern," ujar Heri, saat memberikan keterangan di kantor DPD PKS Kota Bekasi, Kamis (3/3/2022).

Baca juga: Bamus Kota Bekasi Sepakat Copot Ketua DPRD Chairoman

Dalam kesempatan yang sama, Chairoman mengatakan bahwa pencopotan dirinya tidak terkait dengan pengembalian uang Rp 200 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Memang tidak merembet dengan itu (pengembalian uang), saya pikir sebaiknya memang ditanyakan kepada KPK. Memang sudah masuk ke arah sana. Sebaiknya kita tunggu bagaimana KPK menyelesaikan dan memproses itu," kata Chairoman.

Sebelumnya, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bekasi sepakat akan mencopot Chairoman. Kesepakatan tersebut diambil setelah Bamus menggelar rapat internal pada Selasa (1/3/2022).

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafied tidak menjelaskan alasan Chairoman dicopot. Menurutnya, pencopotan tersebut diambil berdasarkan permintaan DPD PKS Kota Bekasi.

Baca juga: Diberi Rp 200 Juta oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Ketua DPRD Mengaku Tak Tahu Maksudnya

Sementara, Chairoman mengaku telah diberikan Rp 200 juta oleh Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. Pengakuan itu disampaikan Chairoman seusai diperiksa sebagai saksi oleh KPK, pada Selasa (25/1/2022).

"Jadi, tepatnya bukan menerima (Rp 200 Juta), tapi diserahkan," kata Chairoman.

Menurut Chairoman, awalnya dia tidak mengetahui total uang yang diberikan oleh Pepen. Uang itu diserahkan ke penyidik KPK setelah Pepen ditangkap.

"Awalnya kita enggak tahu berapa jumlahnya (uang dari Pepen) sehingga dihitung langsung oleh petugas KPK, dan mereka menghitungnya sebesar Rp 200 juta," kata dia.

Dalam kasus ini, Pepen diduga telah menerima ratusan juta rupiah dari hasil minta "uang jabatan" kepada pegawai Pemerintah Kota Bekasi.

Baca juga: Meski Rp 200 Juta dari Pepen Sudah Dikembalikan Ketua DPRD Bekasi, KPK Tetap Usut Unsur Pidananya

KPK juga menduga Pepen menggunakan banyak cara untuk memperoleh uang miliaran dari hasil intervensi proyek pengadaan barang dan jasa.

Namun, uang dari pihak swasta itu diduga tidak pernah disetorkan langsung kepada Pepen, melainkan melalui orang kepercayaannya yang juga ASN Kota Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com