Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Bantah Tudingan PB HMI soal Salah Tangkap 4 Begal di Bekasi

Kompas.com - 04/03/2022, 13:55 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membantah tudingan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) soal dugaan salah tangkap pelaku begal di Tambelang, Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan bahwa pernyataan kuasa hukum para pelaku disebut tidak benar.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, keempat orang yang ditangkap kepolisian terbukti melakukan tindak pidana tersebut.

"Apa yang disampaikan kuasa hukum pelaku itu tidak benar. Adapun saudara Fikri CS, yang empat orang ini adalah pelaku pencurian dengan kekerasan," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: PB HMI Duga Polisi Salah Tangkap 4 Kadernya dalam Kasus Begal di Bekasi

Bahkan, kata Zulpan, hal itu diperkuat dengan keterangan korban yang mengaku mengenali sosok keempat pelaku saat memberikan keterangan penyidik.

"Hal ini dibenarkan oleh pengakuan korban. Korban mengenali para pelaku," jelas Zulpan.

Menurut Zulpan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dan Kompolnas juga sudah menyelidiki proses penegakan hukum yang dilakukan oleh penyidik Polres Metro Bekasi.

Baca juga: Polisi Sebut 4 dari 5 Begal yang Lukai Anggota Brimob di Bekasi Masih Remaja

Dari situ, Zulpan mengeklaim bahwa tidak ada pelanggaran yang ditemukan dalam penegakkan hukum kasus begal tersebut.

"Sudah ada langkah-langkah pengawasan internal kepolisian yang sudah membuahkan hasil. Artinya sudah membenarkan langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian setempat," ungkap Zulpan.

"Termasuk dari Kompolnas pada 5 November 2021 sudah turun melakukan investigasi," sambungnya.

Sebelumnya, PB HMI menduga bahwa kepolisian telah melakukan salah tangkap terhadap empat kadernya yang dituding membegal di Bekasi.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Begal yang Serang Petugas PPSU Kelapa Gading Timur

Wakil Direktur Eksekutif LKBHMI PB HMI Ibrahim Asnawi menjelaskan, keempat kader tersebut adalah Abdul Rohman, Muhammad Rizky, Randi Apriyanto, dan Muhammad Fikry.

"Ada dugaan pelanggaran prosedural dalam proses hukum yang berimplikasi terhadap pelanggaran hak asasi manusia (HAM)," ujar Ibrahim dalam keterangannya, Jumat (4/3/20220).

Ibrahim mengungkapkan, kejadian bermula ketika Muhammad Fikry diduga melakukan pembegalan di kawasan Jalan Sukaraja, Bekasi.

Penyidik Polsek Tambelang dan Polres Metro Bekasi kemudian menangkap Fikry dan tiga rekannya sesama kader HMI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com