TANGERANG, KOMPAS.com - BPBD Kota Tangerang menyelamatkan tiga narapidana yang terjebak saat kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, pada 8 September 2021.
Hal itu terungkap saat sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Senin (7/3/2022).
Majelis hakim mulanya bertanya kepada Komandan Pleton BPBD Kota Tangerang Sarpa Wasesa yang dihadirkan sebagai saksi, apakah tim BPBD sempat memasuki Blok C2 yang terbakar.
"Sebagian anggota kami masuk ke dalam (Blok C2), yang masih hidup dan bisa ditolong kurang lebih tiga orang," jawab Sarpa dalam persidangan.
Baca juga: Dalam Sidang, Pihak PLN Mengaku Tak Matikan Listrik Lapas Tangerang Saat Kebakaran
Sementara itu, banyak narapidana yang ditemukan tewas dalam keadaan hangus.
"Yang meninggal sudah banyak dan hangus," tutur Sarpa.
Saat itu, ada 39 narapidana yang tewas di Blok C2.
"Setelah kami padamkan, sekitar 39 orang yang tewas terbakar," sebutnya.
Baca juga: Dalam Sidang, Pihak Lapas Tangerang Akui Kekurangan Petugas Jaga
Menurut Sarpa, ada narapidana yang tewas lantaran tertimpa puing-puing plafon Blok C2.
Sebagian narapidana lain, lanjut Sarpa, tewas lantaran berdesak-desakan saat hendak keluar dari kamar di Blok C2.
Posisi jenazah para narapidana itu saling bertumpukan satu sama lain.
"Sebagian yang saya lihat ketiban dan desak-desakan, mungkin mau keluar. Rata-rata di kamar itu banyak yang meninggal, tertumpuk-tumpuk temannya," papar Sarpa.
Baca juga: Sidang Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, BPBD Ungkap Hanya Bisa Padamkan Api dari Luar Blok C2
Adapun terdakwa dalam kasus ini ada empat orang.
Keempatnya adalah Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar. Mereka merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang.
Suparto, Rusmanto, dan Yoga didakwa Pasal 359 KUHP. Sementara itu, Panahatan didakwa Pasal 188 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.