Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenderal Polisi Gadungan dan Istri yang Tipu Direktur Perusahaan di Duren Sawit Merupakan Residivis

Kompas.com - 08/03/2022, 10:04 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jenderal polisi gadungan dan istrinya yang melakukan penipuan dan ditangkap di Duren Sawit, Jakarta Timur, merupakan seorang residivis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, tersangka YD yang mengaku sebagai anggota Polri sempat ditangkap pada 2010 silam terkait kasus penggelapan.

"Kasus penggelapan kendaraan roda empat dan divonis 1 tahun 4 bulan di Lapas Kebonwaru Bandung," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (7/3/2022).

Baca juga: Akal-akalan Jenderal Polisi Gadungan Tipu Direktur Perusahaan

Sementara istri YD, yakni YS yang membantu melakukan penipuan sempat ditangkap pada 2020 lalu dan menjalani hukuman di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Zulpan tidak menjelaskan secara terperinci kasus yang sempat menjerat YS. Dia hanya mengatakan bahwa pelaku menjalani masa hukuman selama 12 bulan di lapas tersebut.

"Tersangka kedua, YS, residivis pada 2020 lalu melakukan tindak pidana dan jalani hukuman 12 bulan di Lapas Pondok Bambu, Jaktim," ungkap Zulpan.

Terkini, YD dan YS kembali ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 372 dan atau 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

"Ancaman pidana 4 tahun. Sejak tadi malam ditahan di Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Dalami Asal Pakaian Dinas Jenderal Polisi Gadungan Tersangka Penipuan

Kronologi penipuan

Zulpan sebelumnya menjelaskan, kejadian bermula ketika korban bernama Rizky Pria Lesmana selaku Direktur PT Mega Rizky Mandiri berencana menjalin kerja sama dengan PT Alkes Logistik Indonesia (ALI).

Saat itu, Rizky hendak menggarap proyek pembebasan lahan dan pembanguan rest area di Jalan Tol Cibitung-Cilincing-Tanjung Priok.

Di tengah pembahasan rencana tersebut, korban bertemu dengan pelaku YD yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat jenderal bintang tiga.

"Tersangka YD mengaku memiliki dana kolateral di Bank Mandiri sebesar Rp 30 triliun yang dikelola PT Bintang Timur Perkasa. Di perusahaan ini pelaku mengaku istrinya, yakni YS, sebagai direktur utama," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (7/3/2022).

Dalam pertemuan tersebut, YD dan YS kemudian menawarkan kepada korban untuk memuluskan proyek yang tengah digarap tersebut.

Baca juga: Jadi Tersangka Penipuan Rp 1 Miliar, Jenderal Polisi Gadungan dan Istrinya Ditahan di Polda Metro Jaya

Salah satunya, korban diminta memberikan uang jaminan kerja sama sebesar Rp 1 miliar dalam bentuk cek yang dapat dicairkan.

"Korban wajib menyiapkan dana stand by Rp 1 miliar di rekening perusahaan korban dan selama enam hari dana tersebut stand by," ungkap Zulpan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com