Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Rumah Makan dan Kafe di Jakpus Melanggar Aturan Prokes Selama PPKM Level 3

Kompas.com - 08/03/2022, 14:05 WIB
Reza Agustian,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah rumah makan atau kafe di Jakarta Pusat melanggar aturan protokol kesehatan (prokes) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Kepala Seksi Industri Pariwisata (Kasie IP) Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Pusat Dedy Rustam mengatakan, jenis pelanggaran paling banyak ditemui adalah kerumunan yang melebihi kapasitas ruangan.

"Kami masih mendapati restoran dan kafe di Jakpus kedapatan melanggar prokes Covid-19," ujar Dedy Rustam, Selasa (8/3/2022).

Dedy mengatakan, pihaknya saat ini baru memberikan sanksi teguran kepada pihak yang melanggar.

Baca juga: Tes PCR/Antigen Dihapus Sebagai Syarat Perjalanan, Warga Khawatir Penularan Makin Parah

Menurut dia, pemberian sanksi penyegelan hanya bisa dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Masih bersifat teguran lisan saja kepada pengelola restoran dan kafe. Lonjakan yang terjadi itu biasanya pada siang hari jam makan siang," ungkapnya.

Berdasarkan pantauan pihaknya, penerapan prokes lainnya, seperti jaga jarak, penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan penyediaan tempat cuci tangan, sudah cukup baik.

Sudin Parekraf Jakarta Pusat rutin melakukan pemantauan terhadap rumah makan dan kafe di Jakarta Pusat untuk mencegah adanya pelanggaran prokes yang berisiko meningkatkan penularan Covid-19.

Baca juga: Tes PCR/Antigen Dihapus sebagai Syarat Perjalanan, Epidemiolog: Orang jadi Takut Bepergian

"Restoran dan kafe yang banyak melanggar prokes biasanya yang baru memulai usaha atau masih kecil. Sedangkan restoran dan kafe yang besar umumnya sudah lebih mematuhi aturan yang ada," ucap Dedy.

Meski status PPKM di Jakarta saat ini sudah diturunkan menjadi level 2, Dedy Rustam mengatakan akan tetap melakukan pemantauan rutin terhadap rumah makan atau kafe di wilayahnya.

"Tetap ada pemantauan rutin untuk semua jenis industri pariwisata bukan hanya resto dan kafe," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com