JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan 112 kilogram narkotika jenis sabu yang disitas dari 17 tersangka.
Pemusnahan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Senen, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022).
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Metro Jakarta Pusat Kombespol Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa jajarannya berhasil menangkap 17 pengedar narkoba dari 7 laporan.
Baca juga: Bandar Narkoba Disebut Kendalikan Bisnis dari Lapas Cipinang, Napi: Sudah Jadi Rahasia Umum
Hasilnya, sebanyak 115 kilogram sabu berhasil diamankan dalam kurun waktu tiga bulan.
"Kasus ini sudah P21 dan narkoba ini berhasil diamankan dari kasus yang berbeda-beda," ujar Hengki di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022).
Menurut Hengki, narkoba merupakan musuh bersama bagi masyarakat, sebab kejahatan jalanan yang terjadi umumnya pelaku menggunakan narkoba jenis sabu.
Baca juga: Lima Perampok Ruko di Depok Gunakan Uang Hasil Rampokan untuk Belanja Sabu
"Biasanya para pelaku kriminal tindak kejahatan jalanan mereka konsumsi narkoba jenis sabu. Mereka pakai sabu yang membuat jadi lebih agresif dan hilang rasa empati," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan bahwa jaringan pengedar narkoba ini berasal dari Malaysia, Sumatera, dan Jakarta.
Tersangka pengedar ditangkap di tempat terpisah di sejumlah wilayah.
"Narkoba ini langsung kita musnahkan tapi hanya 112 kilogram saja yang dimusnahkan, sedangkan sisanya nanti akan dimusnahkan karena narkoba itu baru kita lakukan penangkapan," ucap Panji.
Panji menjelaskan para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 sub 112 Ayat 2 Jo 132 Ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.