JAKARTA, KOMPAS.com - Jejen Sujana (43), petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Rawa Badak Selatan di Jakarta Utara, yang sempat diputus kontrak kini menjalani serangkaian tes untuk kembali bekerja.
Hal tersebut disampaikan Lurah Rawa Badak Selatan Suhaena. Tes tertulis, tes praktek, hingga wawancara dilakukan menyusul masuknya berkas lamaran Jejen pada Senin (7/3/2021).
"Saat ini Jejen Sujana sedang menjalani tes-tes calon petugas PPSU," kata Suhaena dikutip dari siaran pers, Selasa (8/3/2022).
Untuk bisa lolos dan diterima sebagai petugas PPSU kembali, kata Suhaena, Jejen harus mendapatkan total 76 poin dari ketiga tes tersebut.
Baca juga: Kisah Jejen Sujana, Berjalan 16 Km Temui Anies demi Kembali Bekerja sebagai Petugas PPSU
Nilai tersebut sesuai dengan hasil rata-rata petugas PPSU Kelurahan Rawa Badak Selatan lainnya.
"Tentunya kami ingin melihat kualitas dari setiap calon PPSU kami. Dia (Jejen Sujana) akan menjalani tes selama lima hari ke depan," kata Suhaena.
Diberitakan sebelumnya, Jejen sempat berjalan kaki dari kediamannya di Rusun Pinus Elok, Jakarta Timur, ke Balai Kota di Jakarta Pusat pada Rabu (2/3/2022) untuk menuntut keadilan karena kontrak kerjanya habis dan tidak diperpanjang.
Dia telah bekerja sebagai petugas PPSU selama empat tahun, dan selama itu pula kontraknya terus diperpanjang setiap tahunnya. Namun, pada 31 Desember 2021, kontraknya tidak lagi diperpanjang.
Baca juga: Penjelasan Lurah Rawa Badak Selatan soal Kabar Pemecatan Petugas PPSU Jejen Sujana
"Kalau habis kontrak, kalau yang lama itu kan kami ngelamar lagi, bisa ngelamar lagi. Itu kalau yang enggak ada permasalahan, enggak ada apa-apa, ya bisa lanjut," kata Jejen.
Sebelumnya, Suhaena menjelaskan bahwa Jejen tidak dipecat, melainkan masuk daftar tunggu karena meraih peringkat hasil akhir rekrutmen ke-65.
"Sebenarnya dia (Jejen) tidak dipecat tapi masuk dalam daftar tunggu karena hasil tes sebelumnya rendah," kata Suhaena saat dikonfirmasi, Sabtu (5/3/2022).
Kendati demikian, Jejen akan menjalani proses rekrutmen ulang sebagai calon petugas PPSU.
Kata dia, tim rekrutmen menunggu berkas lamaran pekerjaan sebagai langkah awal proses rekrutmen yang akan dijalaninya.
Baca juga: Harapan Jejen Sujana Kembali Bekerja sebagai Petugas PPSU Akhirnya Terkabul
Berkas lamaran Jejen akhirnya diantarkan kepada tim rekrutmen PPSU Kelurahan Rawa Badak Selatan pada Senin (7/3/2022).
"Kemarin sudah mediasi bertemu dengan Pak Ade Himawan (Camat Koja) dan Ibu Suhaena. Saya meminta maaf atas kejadian ini, saya siap menjalani tes dan bekerja kembali menjadi petugas PPSU," ucap Jejen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.