Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Protes soal Pemecatannya ke Balai Kota, Petugas PPSU Jejen Sujana Jalani Tes untuk Kembali Bekerja

Kompas.com - 08/03/2022, 16:18 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jejen Sujana (43), petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Rawa Badak Selatan di Jakarta Utara, yang sempat diputus kontrak kini menjalani serangkaian tes untuk kembali bekerja.

Hal tersebut disampaikan Lurah Rawa Badak Selatan Suhaena. Tes tertulis, tes praktek, hingga wawancara dilakukan menyusul masuknya berkas lamaran Jejen pada Senin (7/3/2021).

"Saat ini Jejen Sujana sedang menjalani tes-tes calon petugas PPSU," kata Suhaena dikutip dari siaran pers, Selasa (8/3/2022).

Untuk bisa lolos dan diterima sebagai petugas PPSU kembali, kata Suhaena, Jejen harus mendapatkan total 76 poin dari ketiga tes tersebut.

Baca juga: Kisah Jejen Sujana, Berjalan 16 Km Temui Anies demi Kembali Bekerja sebagai Petugas PPSU

Nilai tersebut sesuai dengan hasil rata-rata petugas PPSU Kelurahan Rawa Badak Selatan lainnya.

"Tentunya kami ingin melihat kualitas dari setiap calon PPSU kami. Dia (Jejen Sujana) akan menjalani tes selama lima hari ke depan," kata Suhaena.

Diberitakan sebelumnya, Jejen sempat berjalan kaki dari kediamannya di Rusun Pinus Elok, Jakarta Timur, ke Balai Kota di Jakarta Pusat pada Rabu (2/3/2022) untuk menuntut keadilan karena kontrak kerjanya habis dan tidak diperpanjang.

Dia telah bekerja sebagai petugas PPSU selama empat tahun, dan selama itu pula kontraknya terus diperpanjang setiap tahunnya. Namun, pada 31 Desember 2021, kontraknya tidak lagi diperpanjang.

Baca juga: Penjelasan Lurah Rawa Badak Selatan soal Kabar Pemecatan Petugas PPSU Jejen Sujana

"Kalau habis kontrak, kalau yang lama itu kan kami ngelamar lagi, bisa ngelamar lagi. Itu kalau yang enggak ada permasalahan, enggak ada apa-apa, ya bisa lanjut," kata Jejen.

Sebelumnya, Suhaena menjelaskan bahwa Jejen tidak dipecat, melainkan masuk daftar tunggu karena meraih peringkat hasil akhir rekrutmen ke-65.

"Sebenarnya dia (Jejen) tidak dipecat tapi masuk dalam daftar tunggu karena hasil tes sebelumnya rendah," kata Suhaena saat dikonfirmasi, Sabtu (5/3/2022).

Kendati demikian, Jejen akan menjalani proses rekrutmen ulang sebagai calon petugas PPSU.

Kata dia, tim rekrutmen menunggu berkas lamaran pekerjaan sebagai langkah awal proses rekrutmen yang akan dijalaninya.

Baca juga: Harapan Jejen Sujana Kembali Bekerja sebagai Petugas PPSU Akhirnya Terkabul

Berkas lamaran Jejen akhirnya diantarkan kepada tim rekrutmen PPSU Kelurahan Rawa Badak Selatan pada Senin (7/3/2022).

"Kemarin sudah mediasi bertemu dengan Pak Ade Himawan (Camat Koja) dan Ibu Suhaena. Saya meminta maaf atas kejadian ini, saya siap menjalani tes dan bekerja kembali menjadi petugas PPSU," ucap Jejen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com