BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan, angka kasus Covid-19 di wilayahnya mulai melandai.
Bima mengatakan, dari data yang ada, saat ini angka kasus Covid-19 di Kota Bogor sudah di bawah 200 kasus per hari.
Tercatat, penambahan kasus Covid-19 pada Minggu (6/3/2022) sebanyak 179 kasus.
Sementara itu, Senin (7/3/2022), jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 162 kasus.
Baca juga: Jakarta Kembali PPKM Level 2, Anies Minta Vaksinasi Booster untuk Lansia Digenjot
Kondisi itu jauh berbeda jika dibandingkan dengan pekan-pekan sebelumnya di mana angka kasus positif Covid-19 di Kota Bogor sempat tembus 1.043 kasus dalam sehari.
“Jika dalam beberapa hari ke depan tren yang ada masih sama di bawah 200 kasus, seperti yang kita prediksi awal Maret 2022 akan melandai. Mudah-mudahan seperti itu,” ungkap Bima, Selasa (8/3/2022).
Bima menuturkan, apabila tren kasus Covid-19 terus melandai, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mempertimbangkan akan kembali mengizinkan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di seluruh jenjang pendidikan.
Baca juga: Kota Bogor Terapkan PPKM Level 2, Pemkot Pertimbangkan Gelar PTM Terbatas
Namun, sambung Bima, PTM akan digelar dengan catatan tidak ada peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa hari ke depan.
Untuk memastikan kondisi tersebut, Satgas Covid-19 Kota Bogor akan melakukan rapat koordinasi.
"Tentunya hal ini kita harus merapatkan lagi di Satgas kalau betul-betul terkonfirmasi sudah melandai,” sebutnya.
Baca juga: Jakarta Terapkan PPKM Level 2, Kasus Covid-19 Selalu di Bawah 5.000 sejak Awal Maret
Pemerintah menetapkan wilayah Jabodetabek kembali ke PPKM level 2 karena situasi penyebaran Covid-19 yang kian membaik.
Keputusan itu ditegaskan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022.
Kasus konfirmasi positif harian di wilayah aglomerasi itu terus menurun. Aturan terbaru PPKM level 2 ini berlaku mulai 8 Maret hingga 14 Maret 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.