Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapasitas Penumpang KRL Masih Dibatasi meski Tanda Jaga Jarak di Kursi Sudah Dicabut

Kompas.com - 09/03/2022, 08:52 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penumpang kereta rel listrik (KRL) sudah bisa duduk tanpa jarak mulai Rabu (9/3/2022) hari ini.

Meski demikian, jumlah penumpang masih dibatasi hanya 60 persen dari kapasitas gerbong. Ketentuan menjaga jarak untuk mencegah penularan Covid-19 masih berlaku bagi penumpang yang berdiri.

Baca juga: Kisah Syahril Ngotot Kerja di Papua hingga Tewas Ditembak KKB, Kekhawatiran Keluarga yang Jadi Nyata

Aturan terbaru itu menyesuaikan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022.

"Dalam aturan tersebut, kereta komuter di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek diperkenankan melayani pengguna hingga 60 persen dari kapasitas," kata Anne Purba, VP Corporate Secretary KAI Commuter, Rabu pagi.

"Ini merupakan peningkatan setelah sebelumnya hanya melayani 45 persen dari kapasitas," sambungnya.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Kekhawatiran Setelah Syarat Tes PCR/Antigen Dihapus | Perempuan di Depok Dibekap Pria Tak Dikenal

Guna menjalankan aturan terbaru ini, petugas KAI Commuter telah mencabut marka jaga jarak yang sebelumnya tertempel di tempat duduk KRL. Dengan demikian, semua kursi di KRL bisa diduduki penumpang.

Meski demikian, marka untuk jaga jarak tetap terpasang di lantai gerbong bagi penumpang yang berdiri. 

"Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri," kata Anne.

Baca juga: Balita Sudah Boleh Naik KRL Mulai Hari Ini

Meskipun terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel, Anne mengingatkan agar pengguna KRL tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan. Pengguna wajib memakai masker dan disarankan masker ganda dengan masker kain dilapis masker medis.

Pengguna juga wajib sudah divaksin dengan melakukan scan melalui aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik.

Pengguna juga diimbau untuk sebisa mungkin tetap menjaga jarak aman antarpengguna serta mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah naik KRL.

Baca juga: Sejumlah Saluran Air di Jakarta Tercemar Sampah Makanan

Aturan tambahan yaitu larangan berbicara secara langsung ataupun melalui telepon selama berada di dalam KRL juga tetap berlaku.

Operasional KRL juga tetap berjalan dengan pembatasan. KRL Jabodetabek beroperasi pukul 04.00 hingga 22.00 WIB dengan 1.005 perjalanan per harinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com