TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 8 Tangerang Selatan memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas mulai Senin, 7 Maret 2022.
Dari kapasitas jumlah siswa di kelas, belajar tatap muka dibagi menjadi dua sif dalam sehari.
Selain itu, kegiatan berolahraga di luar kelas juga sudah diizinkan.
Baca juga: UPDATE: Tambah 411 Kasus Covid-19 di Tangsel, Pasien Meninggal Bertambah 2
"Olahraga sudah diizinkan. Jadi asumsinya begini ya, secara rinci di dalam edaran itu memang tidak disebutkan olahraga bisa atau tidak," ujar Kepala Sekolah SMPN 8 Tangsel Muslih saat ditemui di kantornya di Jalan Raya Serpong, Muncul, Setu, Tangsel pada Rabu (9/3/2022).
Akan tetapi, Muslih berpedoman pada surat edaran sebelumnya yang berjalan pada Januari lalu, yang menyebutkan kegiatan olahraga sudah diperbolehkan dilaksanakan di luar kelas.
"Nah sekarang sudah diperbolehkan untuk belajar olahraganya di luar kelas," lanjut dia.
Muslih menuturkan, saat kasus Covid-19 mengalami pelonjakan pada Februari 2022, SMPN 8 Tangsel menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Ketika belajar daring, kegiatan olahraga hanya dilakukan di rumah siswa masing-masing dengan cara mengirimkan video praktik atau file tugas kepada guru yang bersangkutan.
Saat ini, SMPN 8 Tangsel menerapkan PTM terbatas kapasitas 50 persen dibagi ke dalam dua sif dalam sehari.
Maksimal pembelajaran selama 160 menit tersebut berlaku mulai Senin sampai Kamis. Sedangkan Jumat, pembelajaran maksimal dilakukan sampai pukul 11.40 WIB.
Muslih mengatakan, PTM kapasitas 50 persen dilaksanakan sesuai dengan SKB 4 Menteri.
Sebelumnya, pada 1 Maret hingga 4 Maret 2022 lalu yang diperbolehkan PTM hanya khusus kelas tinggi saja yaitu kelas 9 SMP.
Akan tetapi, setelah surat edaran Dinas Pendidikan terbaru beredar, PTM kemudian diizinkan untuk semua tingkatan kelas mulai dari kelas 7, 8, dan 9 SMP. Aturan tersebut berlaku mulai Senin, 7 Maret 2022 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.