Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTM di SMPN 8 Tangsel, Siswa Sudah Boleh Berolahraga di Luar Kelas

Kompas.com - 10/03/2022, 10:14 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 8 Tangerang Selatan memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas mulai Senin, 7 Maret 2022.

Dari kapasitas jumlah siswa di kelas, belajar tatap muka dibagi menjadi dua sif dalam sehari.

Selain itu, kegiatan berolahraga di luar kelas juga sudah diizinkan.

Baca juga: UPDATE: Tambah 411 Kasus Covid-19 di Tangsel, Pasien Meninggal Bertambah 2

"Olahraga sudah diizinkan. Jadi asumsinya begini ya, secara rinci di dalam edaran itu memang tidak disebutkan olahraga bisa atau tidak," ujar Kepala Sekolah SMPN 8 Tangsel Muslih saat ditemui di kantornya di Jalan Raya Serpong, Muncul, Setu, Tangsel pada Rabu (9/3/2022).

Akan tetapi, Muslih berpedoman pada surat edaran sebelumnya yang berjalan pada Januari lalu, yang menyebutkan kegiatan olahraga sudah diperbolehkan dilaksanakan di luar kelas.

"Nah sekarang sudah diperbolehkan untuk belajar olahraganya di luar kelas," lanjut dia.

Muslih menuturkan, saat kasus Covid-19 mengalami pelonjakan pada Februari 2022, SMPN 8 Tangsel menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Ketika belajar daring, kegiatan olahraga hanya dilakukan di rumah siswa masing-masing dengan cara mengirimkan video praktik atau file tugas kepada guru yang bersangkutan.

Baca juga: Prokes Belajar Tatap Muka di SMPN 8 Tangsel, Siswa Diantar sampai Kelas untuk Pastikan Tetap Jaga Jarak

Saat ini, SMPN 8 Tangsel menerapkan PTM terbatas kapasitas 50 persen dibagi ke dalam dua sif dalam sehari.

Maksimal pembelajaran selama 160 menit tersebut berlaku mulai Senin sampai Kamis. Sedangkan Jumat, pembelajaran maksimal dilakukan sampai pukul 11.40 WIB.

Muslih mengatakan, PTM kapasitas 50 persen dilaksanakan sesuai dengan SKB 4 Menteri.

Sebelumnya, pada 1 Maret hingga 4 Maret 2022 lalu yang diperbolehkan PTM hanya khusus kelas tinggi saja yaitu kelas 9 SMP.

Akan tetapi, setelah surat edaran Dinas Pendidikan terbaru beredar, PTM kemudian diizinkan untuk semua tingkatan kelas mulai dari kelas 7, 8, dan 9 SMP. Aturan tersebut berlaku mulai Senin, 7 Maret 2022 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com