JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono menilai tempat duduk di KRL yang tak lagi diberi jarak antar penumpang merupakan pelonggaran yang masih wajar.
Ia menilai, saat ini pemerintah memang perlu melakukan pelonggaran pembatasan secara bertahap seiring mulai menurunnya angka kasus Covid-19 yang disebabkan oleh varian omicron.
"Jadi pelonggaran ini dilakukan bertahap mengingat kasus akibat lonjakan omicron konsisten turun," kata Pandu kepada Kompas.com, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Aturan Baru, Semua Kursi di KRL Bisa Diduduki Penumpang Mulai Hari Ini
Selain karena angka penularan kasus yang mulai turun, kata dia, pelonggaran juga mulai bisa dilakukan karena masyarakat di ibu kota yang sudah mendapatkan vaksinasi semakin banyak.
"Imunitas penduduk kan meningkat karena vaksinasi digenjot terus," ujarnya.
Pandu juga menilai dihapusnya kebijakan untuk jaga jarak di kursi KRL ini perlu dilakukan guna mencegah penumpukan penumpang yang berdiri atau pun penumpang yang antre di peron.
Baca juga: Tak Ada Lagi Jaga Jarak di Kursi KRL, Penumpang: Masih Insecure
Apalagi, Jabodetabek mulai pekan ini kembali memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dari yang sebelumnya level 3. Dengan penurunan level PPKM itu, jumlah karyawan yang bekerja dari kantor pasti meningkat.
"Konsekuensinya yang tadinya kerja dari rumah sekarang bekerja di kantor, akan meningkatkan penggunaan KRL. Kalau dilarang pun tetap terjadi penumpukan," katanya.
Pandu menilai, saat ini yang terpenting seluruh pengguna KRL harus disiplin menggunakan masker serta jangan berbicara selama berada dalam gerbong KRL.
"Jadi bukan berarti dilonggarkan semuanya," kata dia.
Baca juga: Pro Kontra Penumpang soal Tak Ada Lagi Tanda Jaga Jarak di Kursi KRL
Penumpang KRL sudah bisa duduk tanpa jarak mulai Rabu (9/3/2022) kemarin. Aturan itu menyesuaikan Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 Tahun 2022.
Petugas KAI Commuter telah mencabut marka jaga jarak yang sebelumnya tertempel di tempat duduk KRL. Dengan demikian, semua kursi di KRL bisa diduduki penumpang.
"Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri," kata Anne Purba, VP Corporate Secretary KAI Commuter.
Marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas penumpang yang diatur dalam SE Kemenhub.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.