Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk di KRL Tak Lagi Berjarak, Epidemiolog Nilai Tak Masalah, Ini Alasannya

Kompas.com - 10/03/2022, 11:57 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono menilai tempat duduk di KRL yang tak lagi diberi jarak antar penumpang merupakan pelonggaran yang masih wajar. 

Ia menilai, saat ini pemerintah memang perlu melakukan pelonggaran pembatasan secara bertahap seiring mulai menurunnya angka kasus Covid-19 yang disebabkan oleh varian omicron. 

"Jadi pelonggaran ini dilakukan bertahap mengingat kasus akibat lonjakan omicron konsisten turun," kata Pandu kepada Kompas.com, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Aturan Baru, Semua Kursi di KRL Bisa Diduduki Penumpang Mulai Hari Ini

Selain karena angka penularan kasus yang mulai turun, kata dia, pelonggaran juga mulai bisa dilakukan karena masyarakat di ibu kota yang sudah mendapatkan vaksinasi semakin banyak. 

"Imunitas penduduk kan meningkat karena vaksinasi digenjot terus," ujarnya. 

Pandu juga menilai dihapusnya kebijakan untuk jaga jarak di kursi KRL ini perlu dilakukan guna mencegah penumpukan penumpang yang berdiri atau pun penumpang yang antre di peron. 

Baca juga: Tak Ada Lagi Jaga Jarak di Kursi KRL, Penumpang: Masih Insecure

Apalagi, Jabodetabek mulai pekan ini kembali memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dari yang sebelumnya level 3. Dengan penurunan level PPKM itu, jumlah karyawan yang bekerja dari kantor pasti meningkat. 

"Konsekuensinya yang tadinya kerja dari rumah sekarang bekerja di kantor, akan meningkatkan penggunaan KRL. Kalau dilarang pun tetap terjadi penumpukan," katanya. 

Pandu menilai, saat ini yang terpenting seluruh pengguna KRL harus disiplin menggunakan masker serta jangan berbicara selama berada dalam gerbong KRL.

"Jadi bukan berarti dilonggarkan semuanya," kata dia.

Baca juga: Pro Kontra Penumpang soal Tak Ada Lagi Tanda Jaga Jarak di Kursi KRL

Penumpang KRL sudah bisa duduk tanpa jarak mulai Rabu (9/3/2022) kemarin. Aturan itu menyesuaikan Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 Tahun 2022.

Petugas KAI Commuter telah mencabut marka jaga jarak yang sebelumnya tertempel di tempat duduk KRL. Dengan demikian, semua kursi di KRL bisa diduduki penumpang.

"Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri," kata Anne Purba, VP Corporate Secretary KAI Commuter.

Marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas penumpang yang diatur dalam SE Kemenhub. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Megapolitan
Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com