JAKARTA, KOMPAS.com - Ade Ratna Sari, seorang perempuan yang melaporkan artis Ayu Aulia atas dugaan penganiayaan, akhirnya diperiksa polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).
Ade sendiri seorang asisten dan mengaku sebagai kakak angkat Ayu Aulia. Dia diperiksa terkait pelaporan yang sebelumnya dibuat di Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Saya diperiksa kasus 351 yang penganiyaan itu, berikutnya baru terduga AA sebagai terlapor," ujar Ade di Polres Jakarta Selatan, Kamis.
Baca juga: Polisi Periksa Ayu Aulia Terkait Percobaan Bunuh Diri yang Diduga Rekayasa
Ade Ratna mengaku, sejauh ini sudah tidak lagi menjalin komunikasi dengan Ayu Aulia sejak menempuh jalur hukum terkait dugaan penganiayaan.
Menurut Ade, komunikasi terakhir terjadi saat keluarga Ayu Aulia memintanya menyelesaikan persoalan dugaan penganiayaan secara kekeluargaan.
"Saya sampai hari ini, menutup diri untuk berdamai," kata Ade.
Baca juga: Ade Ratna Siapkan 12 Kuasa Hukum untuk Kasusnya dengan Ayu Aulia
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengambil alih proses penyelidikan atas laporan Ade terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Ayu di Polsek Setiabudi.
"Penanganan kita tarik agar memudahkan penyelidikan maupun penyidikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, pada Jumat (4/10/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.