Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta PPKM Level 2, Masjid Istiqlal Masih Batasi Jumlah Jemaah Shalat Jumat

Kompas.com - 11/03/2022, 12:10 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DKI Jakarta kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 sejak Selasa (8/3/2022).

Meski PPKM telah dilonggarkan pemerintah, pelaksanaan ibadah shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat masih menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Untuk protokol kesehatan seperti biasa belum ada perubahan," kata Humas Masjid Istiqlal Abu Hurairah saat dihubungi, Jumat (11/3/2022).

Baca juga: Belum Dapat Arahan Pemerintah, Masjid Istiqlal Masih Terapkan Jaga Jarak

Menurut Abu Hurairah, pelaksanaan shalat Jumat di minggu pertama sejak PPKM Level 2 berlaku masih seperti ketika PPKM Level 3 berlaku.

"Tetap pakai masker, tidak salam-salaman," ungkap dia.

Selain itu untuk peraturan jaga jarak, pengelola Masjid Istiqlal masih menerapkan shaf shalat dengan berjarak dan belum mendapatkan arahan untuk merapatkan shaf barisan shalat.

"Saya belum tahu instruksi itu kapan, tapi yang jelas untuk hari ini untuk shaf kita masih menerapkan jaga jarak," tuturnya.

Abu Hurairah mengatakan, kapasitas shalat Jumat di Masjid Istiqlal untuk saat ini pun masih dibatasi dari seluruh kapasitas yang tersedia di sana.

"Masih dibatasi, paling banyak 5.000 orang karena kalau yang normal itu kalau tidak berjarak 10.000 termasuk lantai 2," ucap Abu.

"Karena ini berjarak, jadi paling hanya 5.000 orang," sambung dia.

DKI Jakarta kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 selama sepekan, terhitung sejak Selasa (8/3/2022).

Pemberlakuan PPKM level 2 di Jakarta tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali.

Selain Jakarta, PPKM level 2 juga berlaku di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Sebelumnya, Jabodetabek menerapkan PPKM level 3 dengan pembatasan lebih ketat karena adanya lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron.

Namun pemerintah mengklaim saat ini situasi telah membaik sehingga wilayah aglomerasi itu kembali ke level 2.

Dengan turunnya level PPKM dari level 3 ke level 2, masyarakat di Jakarta dan sekitarnya pun kini sudah bisa beraktivitas dengan lebih leluasa beraktivitas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com